Kamis, 2 Oktober 2025

Pasal 33 UUD Jadi Dasar, Prabowo Pastikan Petani Terlindungi dari Permainan Harga

Prabowo Subianto menekankan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk melindungi para petani dari praktik permainan harga hasil produksi.

Editor: Content Writer
Istimewa
PERLINDUNGAN PETANI - Sidang Kabinet Paripurna yang dihelat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5). Dalam sidang tersebut, Prabowo menegaskan pemerintah tak segan-segan untuk melindungi para petani dari permainan harga hasil produksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk melindungi para petani dari praktik permainan harga hasil produksi. Penegasan ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (5/5).

“Saya tidak main-main, karena di tangan saya adalah UUD 1945, pasal 33 yang memberi saya wewenang sumber-sumber produksi yang menguasai hajat orang banyak dikuasai negara dan dipergunakan sebesarnya untuk uang rakyat dan saya tidak ragu gunakan itu,” tegas Prabowo

Di kesempatan yang sama, Prabowo mengingatkan para penggiling padi yang masih bandel membeli hasil produksi dengan harga serendah-rendahnya.  Apabila masih melakukan itu, pemerintah tak ragu menyetop izin usahanya.

“Dan kita wajibkan penggiling-penggiling padi saya memberi peringatan penggiling padi yang bandel yang beli setelah panen dengan harga serendah-rendahnya kita cabut izin usahanya,” tegasnya.

Baca juga: Prabowo Ucapkan Selamat kepada PM Lawrence Wong Lewat Telepon Langsung

Di sisi lain, Prabowo turut mengingatkan para pelaku usaha agar tidak semata-mata mengejar keuntungan pribadi, tetapi juga memperhatikan keadilan bagi para petani yang berhak memperoleh keuntungan.

“Dahsyat itu Pasal 33, kita Indonesia incorporated, pengusaha harus untung, tapi jangan mau untung sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat, you untung boleh, rakyat juga untung, petani juga untung,” imbuhnya.

Prabowo juga menyoroti bahwa pemerintah kini berhasil menyederhanakan proses distribusi pupuk yang sebelumnya dipenuhi kerumitan administrasi.

“Pertama kali, kita pangkas semua sistem distribusi pupuk yang penuh dengan keruwetan langsung dari pabrik ke kelompok tani tidak perlu ada lagi izin Gubernur Bupati, ini yang mereka dapatkan kita sederhanakan juga mereka menyampaikan terima kasih. Lebih dari 100 juta petani merasakan penghasilan mereka naik, karena kita tegakkan harga dasar gabah kering panen,” tuturnya. (*)

Baca juga: Prabowo soal Keberhasilan Makan Bergizi Gratis Capai 99,99 Persen: Bukti Niat Baik dan Tekad

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved