Selasa, 30 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

4 Aspek Tak Dipenuhi Gibran sebagai Pemimpin Menurut Eks Danjen Kopassus: Hukum hingga Moral

Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, menyebut Gibran tidak memenuhi empat aspek sebagai pemimpin.

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (17/12/2024). Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, menyebut Gibran tidak memenuhi empat aspek sebagai pemimpin. 

TRIBUNNEWS.com - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Soenarko, menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak memenuhi kualitas sebagai pemimpin negara.

Ia bahkan menyebut Gibran tak memenuhi empat aspek, mulai hukum hingga moral.

Hal ini, kata Soenarko, dilihat Forum Purnawirawan TNI setelah Gibran enam bulan menjabat sebagai Wakil Presiden.

"Setelah enam bulan, kita melihat lagi kualitas Gibran ini meragukan untuk bisa memimpin bangsa besar, sebesar ini," kata Soenarko, dikutip dari YouTube Diskursus Net, Jumat (2/5/2025).

"Sudah nggak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, di sisi hukum, di sisi moral," lanjut dia.

Atas hal itu, lanjut Soenarko, Forum Purnawirawan TNI sepakat mengusulkan pemakzulan Gibran.

Karena menganggap Gibran tak punya kualitas pemimpin, Forum Purnawirawan TNI pun mengaku khawatir apabila roda pemerintahan berada di tangan putra sulung Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Kita ini manusia kapan saja bisa dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, kapan saja kita bisa sakit," ujar Soenarko.

"Nah, kita mengkhawatirkan kalau nanti Presiden Prabowo berhalangan, yang kemudian tugas-tugas pemerintahan ditangani oleh Gibran," imbuh dia.

Soenarko menyebut, usulan pemakzulan Gibran semata-mata niat baik Forum Purnawirawan TNI kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden.

"Karena itu, dengan niat baik, dengan niat tulus, kita nggak punya (niat) apa-apa, memberi masukan kepada Presiden."

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Purn Soenarko, Eks Danjen Kopassus Sebut Gibran Tak Penuhi Kualitas Pemimpin

"Karena kita enggak bisa masuk untuk memberikan masukan secara tertutup," pungkas dia.

Pakar HTN UGM Beri Komentar

Terkait usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona, menilai tak memiliki dasar hukum memadai.

Pasalnya, setiap proses pemakzulan, kata dia, harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional dan bukan semata-mata didorong opini atau tekanan politik.

"Argumen-argumennya juga tidak begitu solid secara hukum. Belum tentu ini memang satu proses hukum yang sedang digulirkan, tapi bisa jadi proses politik yang justru menjadikan spotlight pemberitaan media terarah ke Wakil Presiden Gibran," urai Yance dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025), dikutip dari laman resmi UGM.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved