Hari Buruh
Legislator NasDem Soal Pernyataan Presiden Prabowo Ingin Hapus Outsourcing: Apa Mungkin Bisa?
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI itu, yang harusnya dilakukan oleh pemerintah yakni memperbaiki regulasi terhadap sistem outsourcing itu
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago merespons janji Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menghapus mekanisme outsourcing di dunia kerja.
Janji itu diutarakan oleh Prabowo saat hadir dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, kemarin.
Irma mempertanyakan soal apakah rencana atau janji Prabowo itu dapat terealisasi. Pasalnya kata dia, penggunaan perusahaan pihak ketiga legal di seluruh dunia.
"Soal outsourcing, rasanya apa mungkin bisa dihapus? Karena diseluruh dunia pekerja outsourcing ada dan dilegalkan," kata Irma saat dimintai tanggapannya, Jumat (2/5/2025).
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI itu, yang harusnya dilakukan oleh pemerintah yakni memperbaiki regulasi terhadap sistem outsourcing itu.
Termasuk kata dia, perihal pemberian jaminan perlindungan dan keamanan pekerja termasuk kesejahteraannya.
"Yang perlu diperbaiki adalah regulasinya, terutama perlindungan dan keamanan pekerjaan nya," beber dia.
Baca juga: Menaker: Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Outsourcing Jadi Dasar Penyusunan Permenaker
Lebih lanjut, Irma juga menyoroti penggunaan pekerja outsourcing di dunia kerja saat ini.
Kata dia, penggunaan pekerja outsourcing sejatinya tidak masalah, tapi tidak untuk perusahaan-perusahaan inti yang salah satu bidangnya bergerak di bidang bongkar muat.
"Pekerjaan inti perusahaan tidak boleh di outsourcing, seperti misalnya di pelabuhan bongkar muat petikemas, operator CC, TT itu tidak boleh outsourcing, karena itu pekerjaan inti," kata dia.
"Tetapi justru di omnibus pekerjaan inti malah diperbolehkan untuk outsourcing! Ini yang harus diperbaiki," tandas Irma.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima usulan dari para serikat pekerja mengenai pembentukan Satgas PHK, menuntaskan UU Ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan segera menyelesaikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Hal ini disampaikan Prabowo usai mendengar usulan dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.
"Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja - pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan," kata Prabowo di depan massa buruh yang padati lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) siang.
Keberpihakan tersebut kata Prabowo, lantaran buruh selama ini telah setia bersama dirinya. Presiden menyatakan, dari 5 kali ikut Pilpres dengan 4 kali kalah dan sekali menang, buruhselalu berdiri satu garis bersamanya.
Hari Buruh
2 Mahasiswa Undip Ditangkap, Polda Jateng: Terlibat Penyanderaan Anggota Polisi saat Aksi May Day |
---|
Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo Hari Buruh di Gedung DPR |
---|
Meriah dan Damai, Buruh Bernyanyi di Alun-Alun Rangkasbitung May Day Disulap Jadi Festival Rakyat |
---|
Peringati Hari Buruh, Turnamen Tenis AGN Cup 2025 Digelar di Kuningan Jawa Barat |
---|
Hari Buruh di Demak Berlangsung Damai dan Meriah, Bupati Eisti’anah Siapkan Setumpuk Hadiah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.