Senin, 6 Oktober 2025

Wacana Vasektomi Penerima Bansos

Ide Dedi Mulyadi soal Vasektomi Jadi Syarat Bansos Ditentang MUI: Islam Larang Pemandulan Permanen

Ketua MUI KH Cholil Nafis menentang gagasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang ingin jadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bansos.

Ibriza
VASEKTOMI JADI SYARAT BANSOS - Ketua Majelis Ulama (MUI) Pusat, M Cholil Nafis. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menentang ide atau gagasan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi menjadi syarat penerimaan bansos. Cholil menegaskan, ajaran Islam melarang adanya pemandulan permanen. 

Asrorun Ni'am  menegaskan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hukum vasektomi adalah haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi lima syarat ketat, sesuai hasil Ijtima Ulama tersebut.

Syarat pertama, dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.

Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula.

Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.

Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwilani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved