MUI Dukung Langkah Presiden Prabowo Ambil Aset Negara dari Swasta
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mendukung rencana Presiden Prabowo mengambil aset negara yang dikuasai swasta.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mendukung rencana Presiden Prabowo mengambil aset negara yang dikuasai swasta.
Dalam pidatonya di Hari Buruh Internasional Kamis, 1 Mei 2025 kemarin, Presiden Prabowo mengatakan aset-aset negara, yang merupakan kekayaan rakyat, harus dikuasai oleh negara, sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
"Dalam Islam ada tiga jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan pribadi, masyarakat dan kepemilikan negara. Masing-masing pihak harus menghormati kepemilikan lainnya. Untuk itu pribadi tidak boleh tidak menghormati kepemilikan masyarakat dan negara," kata Anwar Abbas, Jumat (2/5/2025).
Lanjutnya masyarakat tidak boleh tidak menghormati kepemilikan pribadi dan negara. Negara juga tidak boleh tidak menghormati kepemilikan masyarakat dan pribadi.
"Jika ada salah satu pihak yang telah merampas atau ngambil hak dari pihak lain maka berarti pihak tersebut telah berbuat zalim," terangnya.
Dikatakannya jika ada salah satu pihak yang berbuat zalim terhadap lainnya maka negara harus bertindak bagi menegakkan keadilan.
"Jadi kalau Prabowo melihat ada pihak pribadi atau masyarakat atau swasta yang telah merampas, mengambil dan menguasai aset yang merupakan milik negara. Maka berarti pihak pribadi dan masyarakat atau swasta tersebut tela melanggar hak kepemilikan negara," imbuhnya.
Atas hal itu Anwar Abbas menegaskan negara atau pemerintah tentu tidak boleh diam. Pemerintah harus mengembalikan kepemilikan aset tersebut kepada negara dan menindak para pihak yang telah melakukan pelanggaran.
"Tetapi kalau aset tersebut sudah kembali dikuasai oleh negara maka negara atau pemerintah juga tidak boleh mendiskusikan aset tersebut, tapi pemerintah harus bisa mendayagunakannya," terangnya.
Baca juga: Cak Imin: Aset Negara Dibiarkan Liar, Ada Orang Menguasai Lahan 500.000 Hektare
Mendayagunakannya itu kata Anwar Abbas harus mengorientasikan kebijakan dan keputusannya bagi terciptanya sebesar-besar kemaslahatan.
"Serta kemakmuran bagi rakyat bukan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi orang seseorang atau segelintir orang," tandasnya.
Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Rp30 Juta, Ini Kata Lembaga Kesehatan MUI |
![]() |
---|
3 Fakta Polemik Investasi Peternakan Babi di Jepara: Ditolak Bupati dan MUI Keluarkan Fatwa Haram |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Tolak Izin Investasi Peternakan Babi Rp1,5 Triliun, Bupati: Ikut Arahan MUI dan NU |
![]() |
---|
MUI Dukung Penguatan Kelembagaan BPKH Dalam Kelola Keuangan Haji |
![]() |
---|
Ma’ruf Amin: Kerukunan Umat Rusak Karena Ulamanya Tidak Rukun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.