Selasa, 7 Oktober 2025

5 Syarat Vasektomi Menurut MUI Terkait Wacana Dedi Mulyadi, Tegas Sebut Haram

MUI menanggapi wacana vasektomi yang dilontarkan Dedi Mulyadi, sebagai syarat penerima bansos.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
WACANA VASEKTOMI - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). MUI menanggapi wacana vasektomi yang dilontarkan Dedi Mulyadi, sebagai syarat penerima bansos. 

TRIBUNNEWS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengungkapkan dalam pandangan syariat, vasektomi adalah hal yang dilarang.

Sebab, secara prinsip, kata dia, vasektomi merupakan tindakan yang mengarah pada pemandulan.

"Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang," jelas Abdul, Kamis (1/5/2025).

Meski demikian, lanjut Abdul, dengan perkembangan teknologi, ada proses penyambungan kembali saluran sperma atau rekanalisasi.

Merujuk dari hal itu, Abdul mengatakan hukum terkait vasektomi bisa menjadi berbeda dengan lima syarat tertentu.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tanya soal Keluarga Aura Cinta, Kepala SMAN 1 Cikarang Utara: Masuk Sekolah Pakai SKTM

Pertama, vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.

Kedua, vasektomi tidak mengakibatkan kemandulan permanen.

Ketiga, ada jaminan medis, proses penyambungan kembali saluran sperma, bisa dilakukan dan fungsi reproduksi dapat pulih seperti semula.

Keempat, vasektomi tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.

Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

Abdul pun menegaskan, hingga saat ini, vasektomi masih diharamkan lantaran proses penyambungan kembali saluran sperma, tak bisa menjamin reproduksi berfungsi normal seperti sebelumnya.

"Sampai saat ini, hukum keharaman vasektomi tetap berlaku. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma."

"Karena, hingga hari ini, rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula," tegas Abdul.

Abdul juga menyinggung biaya rekanalisasi yang jauh lebih mahal ketimbang vasektomi.

Karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya," pungkasnya.

Dedi Mulyadi Wacanakan Vasektomi

Sebelumnya, Dedi Mulyadi melontarkan wacana kebijakan KB vasektomi bagi penerima bantuan sosial (bansos).

Wacana ini disampaikan Dedi sebab ia menyoroti banyaknya keluarga yang tak mampu memiliki banyak anak.

Dedi tak ingin bantuan dari pemerintah hanya mengalir untuk keluarga yang sama dalam jangka waktu lama.

Baca juga: Rekam Jejak Hercules, Ketum GRIB Ancam Dedi Mulyadi dan Ngamuk ke Sutiyoso, Keluar-Masuk Penjara

Ia pun menyebut, ke depannya seluruh bantuan dari pemerinah akan diintegrasikan dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

"Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan Keluarga Berencana. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga."

"Yang dapat beasiswa keluarga dia, yang kelahirannya dijamin keluarga dia, yang dapat bantuan perumahan keluarga dia, yang dapat bantuan pangan non-tunai keluarga dia. Nanti uang numpuk di satu keluarga," urai Dedi, dilansir YouTube KompasTV, Rabu (30/4/2025).

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan mengapa bantuan dari pemerintah bisa terpusat pada keluarga yang sama.

Selama ini, kata dia, banyak bantuan yang diterima keluarga tak mampu, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) hingga perumahan sederhana.

Ia juga menyinggung bantuan biaya melahirkan bagi ibu dari keluarga tak mampu.

Kata Dedi, sekarang ini bantuan melahirkan sudah naik kelas, yakni dengan proses caesar.

Sementara, biaya proses melahirkan dengan caesar bisa menelan biaya hingga Rp25 juta.

"Karena variabelnya (bantuan yang diterima) banyak, dia dapat PIP, bantuan perumahan, besok lagi caesar."

"Ingat, keluarga yang tidak mampu hari ini melahirkannya naik kelas caesar, (biayanya) Rp25 juta," jelas Dedi.

Dedi pun menyayangkan jika uang senilai Rp25 juta diberikan kepada keluarga yang sama untuk bantuan melahirkan.

Pasalnya, kata dia, uang tersebut jika dikumpulkan bisa digunakan untuk membangun rumah sederhana bagi keluarga tak mampu.

"Masa harus terus-terusan Rp25 juta untuk melahirkan? Itu bisa buat bangun rumah," katanya.

Atas hal itu, Dedi pun mengimbau kepada keluarga tak mampu untuk berhenti memiliki banyak anak jika tak bisa menafkahi.

"Makanya, berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup menafkahi," tegas dia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rina Ayu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved