Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Silfester: Penuduh Ijazah Jokowi Palsu akan Tanggung Akibatnya

Silfester Matutina merespons sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menaiki mobil usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan pelaporan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COMĀ - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina merespons sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengambil langkah hukum terkait tudingan ijazah palsu.

Silfester menilai langkah yang diambil Jokowi telah tepat dengan melaporkan sejumlah nama yang menuduh ijazahnya palsu, termasuk diduga Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan dua sosok lain.

Menurut Silfester, mereka yang menuduh ijazah Jokowi palsu akan menanggung akibatnya.

"Saya meyakini bahwa teman-teman yang menuduh Pak Jokowi ijazah palsu ini akan menanggung akibatnya, mereka akan terjerat pidana," ungkap Silfester dalam talkshow Overview Tribunnews, Rabu (30/4/2025).

"Baru kali ini Presiden Jokowi melapor dan akibatnya konsekuensinya ya pasti kawan-kawan itu akan menanggungnya," tambahnya.

Silfester mengaku sejumlah pihak, termasuk dirinya, telah menyarankan Jokowi untuk mengambil langkah hukum.

"Banyak masyarakat dan teman-teman termasuk saya sendiri bertemu Pak Jokowi di Solo meminta agar Pak Jokowi mengambil tindakan hukum dalam hal ini pelaporan atas fitnahan mengenai ijazah palsu ini," ujarnya.

Menurutnya, apabila dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi bangsa.

"Kalau enggak kita menghentikan polemik ini, menurut saya hanya membuat gaduh dan adu domba," ujarnya.

Silfester menyebut, pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu semestinya bisa menunjukkan siapa yang memalsukan dan tahun berapa dipalsukan.

"Kalau mereka mempunyai (bukti) ijazah ini benar-benar palsu, harus sudah dinyatakan oleh forensik diselidiki di situ, harus ada putusan pengadilan baru seseorang bisa mengatakan bahwa ijazah orang itu palsu."

"Tapi kalau kayak begini kan timbulnya kan hanya fitnah, pencemaran nama baik dan sebagainya," ungkapnya.

Baca juga: Rismon Sianipar Mengaku Diintimidasi Buntut Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Mobil Saya Dirusak

Jokowi Buat Laporan

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).

Lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K dilaporkan Jokowi dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.

Dari beberapa inisial nama yang sebelumnya dilaporkan pendukung Jokowi, merujuk pada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved