Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Dilaporkan Lagi Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Sulsel

Menurut Afner, pihak-pihak yang terus mempersoalkan ijazah Jokowi dinilai sudah keterlaluan dan menyebabkan kegaduhan berkepanjangan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
ho
IJAZAH JOKOWI - Forum Komunitas Makassar Anti Fitnah (ForkomaF) melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (30/4/2025). Dia dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghasutan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (HO/Tribunnews.com) 

Karim meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut karena pelanggaran hukum dilakukan secara terbuka dan masif.

Sebelumnya lagi, Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu juga telah melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2025). Laporan mereka teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan sempat ditujukan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025), namun ditolak dan disarankan dialihkan ke Polda.

“Hari ini kami resmi melaporkan individu yang mengaku ahli dan ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” ujar Lechumanan, Wakil Ketua Peradi Bersatu.

Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025) siang, terkait tuduhan penghasutan atas isu ijazah palsu Jokowi.

Empat orang tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah (Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis/TPUA), dan dokter Tifa.

Di sisi lain, Roy Suryo mengungkapkan alasan mengapa pembuktian keaslian ijazah Jokowi dianggap penting.

"Ini soal moral dan kejujuran. Tidak bisa kita nafikan," ujar Roy di Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Ia menilai bahwa ada anggota DPR yang terkesan menyepelekan isu ini.

"Pikirannya kok bodoh sekali, picik," katanya menanggapi.

Roy menegaskan bahwa ijazah palsu tidak bisa ditoleransi, meski presiden yang bersangkutan sudah tidak menjabat.

"Kalau terbukti palsu dan dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi Republik Indonesia," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan