Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Sebut Bodoh yang Tak Pertanyakan Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Roy Suryo sebut bodoh yang tak persoalkan ijazah Jokowi. Ia ungkap dugaan manipulasi skripsi hingga sidang perdana di PN Solo.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika Roy Suryo saat sambutan dalam deklarasi dukungan kepada dirinya oleh advokat dan aktivis di Gedung Juang Menteng, Jakarta, Rabu (30/4/2025). 1. Roy Suryo memaparkan dugaan kejanggalan ijazah Presiden Jokowi dalam forum diskusi nasional 

Ia menampilkan salinan dokumen tersebut yang di-scan dengan kamera beresolusi tinggi.

“Ini skripsi aslinya, ini bukan dari sosmed, ini saya pegang sendiri,” ungkap Roy.

Roy menduga teknik cetak yang digunakan dalam skripsi menunjukkan teknologi printer inkjet atau laserjet yang belum ada pada 1985. 

Ia juga menyoroti konsistensi font dan kerapihan cetak sebagai indikasi manipulasi digital.

“Ini teknologi tahun 90-an... ini hasil dari mesin cetak inkjet, keluar setelah laser jet jadi ini di atas tahun 92,” jelasnya.

Tanda Tangan Pembimbing Diduga Palsu

Roy menyoroti tanda tangan Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro dalam skripsi Jokowi yang menurutnya janggal. Ia mengklaim telah mengkonfirmasi ke putri almarhum di Australia.

"Itu bukan nama ayah saya... guru besar doktor teknik Ahmad Sumitro pak," kutip Roy dari sang putri.

Ia juga mempertanyakan ketiadaan nama “Kasmojo” yang sering disebut Jokowi sebagai pembimbing dalam dokumen.

Baca juga: Roy Suryo Siap Adu Bukti jika Dilaporkan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu

Analisis AI dan ELA: Foto Ijazah Bukan Jokowi?

Roy melanjutkan dengan menunjukkan hasil analisis AI dan Error Level Analysis (ELA) terhadap pas foto ijazah Jokowi. Hasilnya disebut menunjukkan bahwa foto tersebut adalah milik sepupunya, Dumatno Budi Utomo.

"Saya pastikan itu bukan Jokowi, 99,9 persen," ucap Roy.

Menurutnya, cap stempel pada foto juga tidak menempel sempurna seperti lazimnya ijazah asli.

Sidang Perdana di PN Solo dan Gugatan TIPU UGM

Gugatan terhadap ijazah Jokowi telah memasuki persidangan perdana di Pengadilan Negeri Solo pada 24 April 2025. Gugatan itu diajukan oleh Muhammad Taufiq dari kelompok TIPU UGM, dengan tergugat termasuk Jokowi, KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan UGM.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved