Wacana Pergantian Wapres
Respons Parpol, Ketua MPR, hingga Pengamat soal Usulan Pemakzulan Wapres Gibran
Ragam respons soal Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengatakan, di negara demokrasi, usulan atau pendapat harus dihormati.
"Sebagai sebuah usulan kita hargai," kata Romahurmuziy di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Namun, dirinya berpandangan bahwa sekarang ini, dunia termasuk Indonesia di dalamnya, sedang menghadapi tantangan ekonomi.
Banyak pihak meramalkan adanya badai ekonomi yang akan menyebabkan terjadinya perlambatan laju pertumbuhan.
Oleh sebab itu, ia menilai sebaiknya energi difokuskan untuk menghadapi tantangan tersebut.
"Tetapi bahwa negeri ini sekarang sedang menghadapi badai ekonomi dunia yang diramalkan banyak orang depresi mengalami perlambatan ekonomi ya resesi gitu ya. Kok sebaiknya kita fokus kepada mengatasi persoalan-persoalan itu," ucap Romahurmuziy.
Belum lagi adanya ancaman PHK, sebagai seorang pengusaha, jelas Romahurmuziy, dirinya merasakan betul bagaimana tekanan ekonomi yang terjadi sekarang ini.
"Sebaiknya kita kesampingkan aneka perbedaan dan akhiri seluruh pertikaian mari kita berikan dukungan penuh kepada pemerintahan ini dengan mengatasi problem kolektif yang dihadapi seluruh bangsa dunia," tuturnya.
Selain itu, perang tarif yang terjadi sekarang ini bukanlah masalah yang mudah untuk dihadapi. Beberapa eksportir harus melakukan negosiasi ulang harga karena adanya kebijakan tarif Impor.
"Nah ini hal-hal yang menurut saya lebih urgent," jelas Romahurmuziy.
Ketua MPR
Ketua MPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Gibran Rakabuming Raka merupakan wakil presiden yang sah secara konstitusional.
“Saya belum membaca itu, belum mempelajari dan belum membaca secara utuh. Baru mendengar juga sekilas-sekilas,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, pemilihan presiden dan wakil presiden adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Pada Pilpres 2024 lalu, rakyat memilih pasangan calon, bukan perseorangan.
“Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul adalah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Itu adalah calon presiden dan calon wakil presiden yang sah,” tegasnya.
Muzani juga menyinggung bahwa hasil pemilu tersebut sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, MK menyatakan tidak ada pelanggaran yang membatalkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.