Senin, 29 September 2025

Pimpinan MPR Tegaskan Ormas Ganggu Ketertiban Umum Bisa Dibubarkan

Waketum PAN itu mengatakan, revisi UU Ormas juga dapat mempercepat proses pembubaran suatu ormas.

Penulis: Reza Deni
Kolase Tribunnews
DIGANGGU ORMAS - Proses konstruksi pabrik mobil BYD di Subang, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang berjalan kondusif dan tidak lagi diganggu oleh ormas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyebut bahwa organisasi masyarakat (ormas) bisa dibubarkan jika mereka mengganggu ketertiban umum. 

Dia menjelaskan bagaimana substansi dari Revisi UU Ormas.

Baca juga: Anggota DPR: Tangkap dan Penjarakan Ormas yang Ganggu Pabrik BYD di Subang

"Kan esensi daripada Undang-Undang Ormas yang baru direvisi itu kan adalah untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran dari ormas," ujar Eddy kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Waketum PAN itu mengatakan, revisi UU Ormas juga dapat mempercepat proses pembubaran suatu ormas.

Baca juga: Komisi II DPR Sebut Pemerintah Bisa Bubarkan Ormas yang Meresahkan, UU Ormas akan Direvisi?

Eddy menjelaskan bahwa jika ada gangguan terhadap pelaku usaha di sektor investasi, itu sama saja mengganggu target pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.

"Indonesia bisa mengirimkan sinyal yang kuat kepada dunia usaha pelaku investasi bahwa Indonesia itu tidak akan mentolerir, dalam tanda petik, aksi-aksi koboy, premanisme yang sering berkedok ormas tersebut," kata dia.

Dia turut mengingatkan soal aksi ormas yang kerap memaksa meminta THR pada bulan Ramadhan 2025 kemarin. Beberapa pabrik dari luar Indonesia bahkan menjadi sasaran ormas.

"BYD kan sedang dalam tahap pembangunan yang ada di Subang itu, jadi secara operasional kan belum berfungsi, tetapi kan lalu lintas dari kendaraan untuk mengangkut material, alat-alat untuk dibangun, dan lain-lain itu kan juga konon kabarnya mendapatkan gangguan. Nah itu yang mungkin terkait hal yang perlu segera tegaskan," kata Eddy.

Dia tak ingin target investasi yang sudah dipasang pemerintah tinggi-tinggi, justru terhambat dengan polemik ini.

"Jangan sampai kita ini punya target investasi yang tinggi, tetapi terhalang oleh aksi-aksi yang sesungguhnya bisa kita cepat atasi asal penegakan hukumnya itu bisa dilaksanakan secara kuat," pungkasnya.

Sebelumnya, Investasi pabrik perakitan mobil BYD di Subang, Jawa Barat, diproyeksikan menyerap 18 ribu tenaga kerja dan mulai berproduksi di 2026.

Baca juga: Ormas Ganggu Pembangunan Pabrik Perakitan Mobil di Subang, MPR Minta Pemerintah Tegas

Aksi premanisme oleh ormas juga terjadi pada perusahaan otomotif Vietnam, Vinfast, seperti diungkap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko.

Moeldoko mengatakan dia pernah mendapat laporan bahwa pembangunan pabrik Vinfast di Subang, Jawa Barat, diganggu oleh ormas.

Pabrik mobil listrik Vinfast ini memiliki nilai investasi 200 juta dolar AS atau setara Rp 3,2 triliun dan akan memproduksi 50 ribu kendaraan per tahun.

VinFast menjadwalkan pabrik ini mulai beroperasi pada Kuartal 4 tahun 2025 dan akan memproduksi model e-SUV versi kemudi kanan, di antaranya seri VF 3, VF 5, VF 6 dan VF 7 untuk pasar Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan