183 Ribu TKI Ilegal Tetap Nekat Berangkat ke Arab Saudi Meski Sudah Dilarang Pemerintah
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Karding menyebut sebanyak 183.000 TKI tetap berangkat secara ilegal ke Arab Saudi.
Karding menekankan, situasi ini harus menjadi perhatian serius demi keselamatan para pekerja migran.
"Jadi walaupun moratorium dilaksanakan, tiap hari itu banyak yang berangkat. Ini yang harus kita garis bawahi sebagai bagian terpenting justru untuk melindungi pekerja kita," katanya.
"Totalnya dari kunjungan ke Riyadh, itu total pekerja kita yang ada di sana itu ada 183 ribu yang rawan tidak terlindungi," imbuhnya.
Karding juga mengakui bahwa sejak 2011, Pemerintah Arab Saudi telah mulai melakukan reformasi hukum terkait tenaga kerja.
Namun demikian, perlindungan penuh terhadap pekerja migran tetap menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.