Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Senyum Roy Suryo & Bingungnya Rismon Sianipar usai Dilaporkan Lakukan Penghasutan soal Ijazah Jokowi

Roy Suryo hanya bisa tersenyum ketika dirinya dilaporkan terkait penghasutan dalam kasus ijazah Jokowi. Sementara rekannya, Rismon Sianipar bingung.

Kolase Tribunnews.com
DILAPORKAN - Pakar telematika, Roy Suryo, dan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, dilaporkan atas penghasutan usai mereka menuding bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), adalah palsu. Namun, Roy mengaku hanya tersenyum terkait pelaporannya tersebut. Sementara Rismon mengaku bingung karena pelapor menggunakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan. 

Andi mencontohkan jika kegaduhan itu terjadi di Universitas Gadjah Mada (UGM dan di sekitar kediaman Jokowi di Solo.

"Kami juga bawa beberapa saksi-saksi yang bisa menunjukkan bahwa di masyarakat itu sebetulnya ada pergerakan-pergerakan yang kalau tidak segera diantisipasi itu bisa terjadi signifikan besar pergerakannya," kata Andi.

Lebih lanjut, dia menilai seharusnya Rismon, Roy, dan dokter Tifa, bisa langsung diproses hukum karena masuk dalam delik biasa.

"Respon atas pelaku-pelaku yang menuduh ijazah Pak Jokowi sebagai ijazah yang palsu sehingga kami harus cepat. Mestinya ini tanpa dilapor karena ini adalah delik biasa itu, mestinya bisa langsung diproses hukum," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Alfarizy Ajie Fadhillah)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved