Senin, 6 Oktober 2025

Ketua MPR Ahmad Muzani Respons Usulan Pemakzulan Gibran, Singgung Pilihan Rakyat di Pilpres 2024

Ketua MPR, Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya belum mempelajari usulan Purnawirawan Prajurit TNI soal pemakzulan Gibran dari jabatan Wapres.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-inlihat foto Ketua MPR Ahmad Muzani Respons Usulan Pemakzulan Gibran, Singgung Pilihan Rakyat di Pilpres 2024
Tribunnews.com/Chaerul Umam
USULAN PEMAKZULAN GIBRAN - Foto Ketua MPR sekaligus Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Ketua MPR, Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya belum mempelajari usulan Purnawirawan Prajurit TNI soal pemakzulan Gibran dari jabatan Wapres.

TRIBUNNEWS.COM - Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan tuntutan yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Namun, Ketua MPR, Ahmad Muzani mengatakan pihaknya belum mempelajari usulan tersebut lebih lanjut.

"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025), dilansir Kompas.com.

Saat ditanya mengenai kemungkinan Gibran diganti, Muzani menjelaskan soal proses Pemilu 2024 lalu.

Di mana, ketika Pilpres 2024 lalu, yang rakyat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.

Saat itu, ada tiga pasangan calon (paslon) dan Prabowo Subianto-Gibran dinyatakan memang.

Muzani menegaskan, ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang itu menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.

"Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden," ucap Muzani.

Bahkan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.

Atas keputusan tersebut, MPR kemudian mengadakan pelantikan presiden dan wakil presiden 2024-2029.

Oleh karena itu, Muzani pun menegaskan bahwa pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah. 

Baca juga: Sosok Try Sutrisno, Mantan Panglima ABRI yang Dukung Pencopotan Gibran dari Jabatan Wapres

"Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024."

"Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah," tegas Muzani.

Sebelumnya, Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pergantian Gibran sebagai wapres saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).

Adapun, jumlah pensiunan yang mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan yakni 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved