Jumat, 3 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Saksi Ungkap Hasto Kristiyanto ke Ruangan Wahyu Setiawan saat Jeda Rekapitulasi Pleno Pileg 2019

Dikatakan saksi Rahmat dalam BAP, Hasto Kristianto didampingi oleh para saksi caleg dari PDIP saat bertemu bertemu dengan Wahyu Setiawan.

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Hasto Kristiyanto saat jeda sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Jum'at (25/4/2025). Ia terlihat berbincang dengan Jaksa KPK. 

"Sehingga saya bisa mengetahui secara jelas bahwa Hasto Kristianto datang bersama dengan para saksi caleg dari PDIP, bahwa pertemuan tersebut terjadi di ruang kerja Wahyu Setiawan. Dan pada saat itu Wahyu Setiawan sedang ada di ruang kerja. Adapun agenda yang dibahas, saya tidak ikut," imbuh jaksa.

Tapi, lanjutnya pada saat itu adalah momentumnya pentahapan Pileg DPR RI berupa rekapitulasi perolehan suara.

Dikatakan saksi Rahmat dalam BAP, Hasto Kristianto didampingi oleh para saksi caleg dari PDIP, maka kemungkinan besar yang dibahas adalah terkait dengan Pileg. 

"Yang benar yang mana? Satu tadi sudah disebutkan bahwa bulannya Agustus, tapi diketahui ini bulan Mei," kata jaksa KPK.

Kemudian yang kedua, lanjut jaksa sudah disebutkan tadi, bersama dengan anggota dari parpol lain.

"Tapi di sini sudah disebutkan caleg dari PDIP. Mana yang benar?" tanya jaksa kembali.

Saksi Rahmat mengatakan untuk bulan persis kejadian tersebut ia lupa.

"Mohon izin, kalau bulan, jujur saya lupa. Itu intinya ditahapan di rekapitulasi rapat pleno terbuka di waktu Pileg," jelas Rahmat.

"Untuk tahapan itu memang dari Mei, kalau tidak salah sudah mulai rekapitulasi sampai bulan Agustus itu penetapannya," imbuhnya.

Lanjutnya untuk teman Hasto kala itu, memang termasuk saksi partai PDIP juga ada kalau tidak salah, karena Hasto Kristiyanto sepengetahuannya bukan saksi.

"Jadi saksi caleg atau Pileg itu saya lupa namanya dari PDIP, itu siapa, tapi beliunya juga ada di situ, saya ingat. Jadi saksi-saksi partai politik itu ada kuasa, ada surat kuasa untuk saksi. Sepengetahuan saya Pak Hasto bukan salah satu saksi, seingat saya. Mohon maaf kalau saya lupa," kata Rahmat.

Jaksa kembali menanyakan maksudnya yang disampaikan dalam BAP para saksi caleg dari PDIP

"Betul," jawab Rahmat.

Baca juga: Momen Panas, Ribka Tjiptaning Tantang Duel Jaksa saat Skorsing Sidang Hasto Kristiyanto

"Dari parpol lain ada juga," tanya jaksa kembali.

"Ada hanya saya lupa," jelas Rahmat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved