Minggu, 5 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri

Terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tak bisa tidur.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG HASTO KRISTIYANTO - Terdakwa Hasto Kristiyanto duduk bersama istrinya Maria Stefani Ekowati sebelum jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). 

"Kalau toh saya memang target secara politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Tetapi jangan pernah sekalipun mengorbankan kemanusiaan itu," jelasnya.

Alasan dicekal

Diketahui imbas perkara suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dicekal oleh KPK ke luar negeri.

Padahal saat ini Tio masih mengalami sakit setelah selesai menjalani pengobatan kanker.

Tio di persidangan mengungkapkan keinginannya untuk kembali berobat ke luar negeri.

Namun hal itu tak bisa karena pencekalan yang dilakukan oleh KPK.

Di persidangan  hakim mengatakan tak bisa mencabut pencekalan tersebut karena kewenangan KPK.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara suap dan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 24/4/2025.

Agenda hari ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK.

Adapun saksi yang dihadirkan di antaranya mantan politisi PDIP dan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Di persidangan setelah memberikan kesaksian, Agustiani Tio meminta majelis hakim mengizinkannya memeluk terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

 "Sekarang saya boleh menyalami atau memeluk Pak Sekjen karena sudah 6 tahun saya belum ketemu," kata Tio setelah memberikan kesaksian.

Terlihat Hasto Kristiyanto langsung berdiri dari kursinya menghampiri Tio.

Hasto lalu berjabat tangan dan kemudian memberikan pelukan untuk Tio.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved