Ijazah Jokowi
Pengamat Klaim Isu Ijazah Palsu Tak Hanya Serang Jokowi, tapi untuk Ganggu Pemerintahan Prabowo Juga
Pengamat hukum dan politik menganggap, isu ijazah palsu Jokowi sengaja dihidupkan lagi pada masa transisi pemerintahan ke Prabowo Subianto.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah menyebut, bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.
"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," ungkap Rusdiansyah.
Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya juga membawa sejumlah saksi.
"Kami juga bawa beberapa saksi-saksi yang bisa menunjukkan bahwa di masyarakat itu sebetulnya ada pergerakan-pergerakan yang kalau tidak segera diantisipasi itu bisa terjadi signifikan besar pergerakannya," ujar Andi.
"Respons atas pelaku-pelaku yang menuduh ijazah Pak Jokowi sebagai ijazah yang palsu, sehingga kami harus cepat. Mestinya ini tanpa dilapor karena ini adalah delik biasa itu, mestinya bisa langsung diproses hukum," katanya.
Berikut adalah empat sosok yang dilaporkan tersebut.
- Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo
- Ahli digital forensik Rismon Sianipar
- Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah
- Dokter Tifauzia Tyassuma
Alasan Ijazah Jokowi Disebut Palsu
Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah Rismon mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?
Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.
Font itu, menurutnya, belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.
Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.
Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.
Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.