Senin, 6 Oktober 2025

Pakar Transportasi sebut Revisi UU Lalu Lintas Jadi Solusi Atasi ODOL

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut, instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menertibkan truk ODOL harus didukung berbagai pihak.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
RAZIA TRUK ODOL - Petugas melakukan penimbangan truk yang terjaring operasi penertiban truk dengan muatan berlebihan (overtonase) di Jalan Tol Prof Dr Ir Sedyatmo arah Jakarta di Km 21+200, setelah Gerbang Tol Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (22/8/2017). Operasi ini digelar setiap enam bulan sekali oleh Jasa Marga bersama Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut, instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) harus didukung berbagai pihak.

Ia menilai langkah tegas ini perlu dibarengi dengan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Revisi undang-undang itu penting untuk keselamatan. ODOL bukan cuma soal kendaraan besar, tapi soal nyawa di jalan,” kata Djoko saat dihubungi wartawan, Rabu (23/4/2025).

Menurut Djoko, selama ini regulasi yang ada belum cukup kuat untuk menekan praktik ODOL

Salah satu contohnya ada di Pasal 184 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebut tarif angkutan barang diserahkan kepada kesepakatan pengguna jasa dan perusahaan.

Akibatnya, muncul persaingan tarif yang tidak sehat.

“Perang tarif itu terjadi karena tidak ada batas tarif. Harusnya seperti angkutan umum, ada tarif bawah dan atas sebagai patokan dari pemerintah,” ujarnya.

Namun demikian, Djoko menyadari bahwa menertibkan ODOL bukan perkara mudah. 

Dia menyebut masih ada praktik mafia dan pungutan liar yang ikut memperkeruh penegakan aturan.

Ironisnya, pungli ini dilakukan oleh oknum berseragam hingga yang tidak berseragam.

Selain itu, Djoko juga mengkritik fokus pembangunan transportasi Indonesia yang terlalu berat ke jalur darat.

Padahal, Indonesia adalah negara kepulauan yang seharusnya bisa lebih mengoptimalkan moda angkutan kereta api dan laut.

“Kita ini negara kepulauan, bukan kontinental. Tapi semua ditumpahkan ke jalan raya. Harusnya kereta dan jalur laut dimaksimalkan untuk angkutan barang,” ujar Djoko.

Baca juga: Prabowo Minta Kendala di Lapangan terkait Penanganan ODOL Segera Ditangani

Ia berharap revisi undang-undang bisa segera dilakukan agar ada pijakan hukum yang lebih kuat dalam menertibkan ODOL sekaligus membenahi sistem transportasi nasional secara menyeluruh.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved