Nasib Tragis Suami Tewas Dibacok Istri di Riau, Berawal Dari Tak Beri Izin Pinjam Uang
Thomson Rikardo Gultom tewas setelah dibacok istrinya Ernawati alias EN di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu Riau.
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Thomson Rikardo Gultom tewas setelah dibacok istrinya Ernawati alias EN (39) di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Peristiwa tragis yang dialami Thomson terjadi, Senin (14/4/2025) pukul 23.00 WIB.
Penganiayaan yang dilakukan EN terhadap suaminya bermula ketika pelaku meminta izin kepada Thomson untuk meminjam uang.
EN mengaku uang tersebut akan digunakan untuk membeli tanah orang tuanya sekaligus membiayai pengobatan orang tuanya.
Namun, Thomson tak merestui EN meminjam uang.
Baca juga: Isu Polisi Terlibat Sebagai Debt Collector Kasus Pengeroyokan di Depan Polsek, Ini Kata Polda Riau
Karena kesal tidak diizinkan, EN nekat menyerang suaminya dari belakang dengan sebilah pisau deres atau pisau sadap karet.
Pisau tersebut mengenai bagian kepala atas sebelah kanan korban dan korban mengalami luka robek sekitar 8 cm.
"Pelaku menyerang suaminya di bagian kepala belakang dengan menggunakan pisau sadap karet," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu (23/4/2025).
Setelah melakukan penganiayaan, EN tidak segera meminta pertolongan.
Baca juga: Soal Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kakanwil Riau Akui Kecolongan, padahal Rutin Razia
Ia justru sempat membersihkan darah di lantai dan mengoleskan antiseptik ke luka korban.
Pada Selasa (22/4/2025) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, Ernawati baru keluar kamar dan menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah.
Kemudian korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat oleh istri dan keluarganya untuk mendapat perawatan.
Selama perawatan, pihak keluarga dan pihak medis berusaha menanyakan penyebab kejadian penganiayaan yang dialami korban.
Namun korban berusaha menutupi.
"Waktu di RSUD, keluarga dan pihak medis bertanya kepada korban dan istrinya kenapa kepala korban bisa terluka. Namun korban dan istrinya terus menjawab tidak tahu," ujar Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan.
Hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (15/4/2025) pukul 06.40 WIB di RSUD Indrasari Rengat.
Tim gabungan dari Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, yang terletak di Line II RT 03 RW 01, Desa Tani Makmur.
Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah kejanggalan yang mendorong penyelidikan lebih lanjut.
Autopsi pun dilakukan tim Dokkes Polda Riau.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada Senin (21/4/ 2025), penyidik akhirnya menetapkan EN sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan dan bukti, penganiayaan terjadi pada Senin malam (14/4/ 2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Atas perbuatannya, EN dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Pelaku telah diamankan dan penyidikan masih terus berlangsung. Kami juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya," tutup Aiptu Misran.
(Tribunpekanbaru.com/ Bynton Simanungkalit)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Dibacok Istri hingga Akhirnya Tewas, Suami di Inhu Masih Sempat Berusaha Menutupi Kelakuan Istri, https://pekanbaru.tribunnews.com/2025/04/23/dibacok-istri-hingga-akhirnya-tewas-suami-di-inhu-masih-sempat-berusaha-menutupi-kelakuan-istri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.