Pemindahan Ibu Kota Negara
Ada Pergantian Presiden, Menpan RB Sebut ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Lagi Tahun Depan
Menpan RB mengumumkan akan adanya seleksi ulang terkait ASN yang bakal pindah ke IKN. Dia mengatakan kemungkinan seleksi ulang digelar tahun depan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menuturkan aparatur sipil negara (ASN) yang dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal diseleksi lagi tahun 2026.
Rini menuturkan seleksi tersebut dilakukan lantaran adanya peralihan kepemimpinan dari Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto.
Selain itu, dia juga menjelaskan adanya seleksi ulang agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintahan ke depan.
"Pada tahun 2026, kami akan melakukan penapisan (seleksi) ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional," kata Rini saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025), dikutip dari YouTube TV Parlemen.
Rini mengungkapkan sebenarnya rencana pemindahan ASN ke IKN dilakukan pada Oktober 2024 lalu.
Dia menjelaskan jumlah pegawai ideal yang diperlukan di IKN sekitar 11.991 pegawai untuk periode pertama.
Rini mengatakan berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan saat itu, proses pertama ada 179 unit eselon satu di 38 kementerian atau lembaga (K/L).
Lalu, pada proses kedua ada 91 unit eselon satu di 29 K/L, dan proses ketiga ada 378 eselon satu.
Dia menegaskan siapa saja pegawai yang akan dipindahan diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: Jadwal Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2025, Ini Daftar Golongan yang Dapat dan Nominalnya
Tak cuma kuota, Rini juga mengungkapkan perlunya kesesuaian antara jumlah ASN yang pindah dengan hunian serta gedung perkantoran yang sudah siap digunakan di IKN.
Hanya saja, dia kembali menegaskan perlunya seleksi ulang karena adanya peralihan pemerintahan.
"Kalau melakukan penyesuaian struktur K/L, pasti akan diikuti dengan penyelarasan SDM yang tentunya akan mempengaruhi penyelarasan penempatan SDM aparatur serta penataan aset kelembagaan sesuai postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk."
"Dengan demikian, perlu dilakukan penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintah ke depan," jelas Rini.
Meski seleksi ulang direncanakan dilakukan tahun depan, Rini belum dapat memastikan tanggal pastinya.
Pasalnya, belum ada instruksi resmi dari Presiden Prabowo terkait seleksi ulang ASN yang pindah ke IKN.
"Rencana pemindahan ke ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.