Jumat, 3 Oktober 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Terungkap Data Komnas HAM 1997, 60 Balita Dieksploitasi OCI, Kini 3 Pemilik Taman Safari Dituntut

Kuasa hukum eks pemain sirkus OCI ungkap ada laporan ke Komnas HAM sebanyak 60 anak di bawah umur dipisahkan dengan orang tuanya oleh Taman Safari

Editor: Salma Fenty
Gramedia Pustaka Utama
PENDIRI TAMAN SAFARI - Dari kiri ke kanan: Jansen Manansang, Frans Manansang, Tony Sumampau yang merupakan anak Hari Manansang. Mereka adalah pendiri Taman Safari Indonesia. Foto diambil dari Buku Tiga Macan Safari yang diterbitkan Gramedia Pustaka Utama pada 2 Desember 2019. 

"Bahwa dia takut kalau itu diboikot oleh masyarakat, maka selesaikan rekomendasi ini sejak tahun 1997, terjadinya eksploitasi anak, jadi Pak Barata daripada berkutat soal OCI soal Taman Safari, sementara pemiliknya sama, lebih baik konsentrasi kepada rekomendasi Komnas HAM tahun 1997, 60 anak balita ini loh diambil dari mana? siapa orang tuanya? lebih baik konsentrasi di situ," ujar Cak Soleh. 

Apalagi, dugaan eksploitasi ini atas rekomendasi Komnas HAM.

"(Anak-anak) bagaimana bekerja, tidak ada sejak kecil menerima pendidikan formal, kecuali diajari baca tulis oleh pegawai."

"Sekarang tugasnya adalah tiga orang (pemilik Taman Safari) itu menjalankan rekomendasi Komnas HAM, kembalikan anak-anak ini kepada orang tuanya, buka siapa orang tuanya. Ini yang tidak pernah dijalankan oleh pihak tiga pelaku kejahatan tadi, pemilik Taman Safari," tegas Cak Soleh.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved