Waspada Iming-Iming Kerja Gaji Rp40 Juta di Kamboja, Myanmar, Thailand, Berisiko Pulang Tinggal Nama
Pemerintah tegaskan Indonesia belum memiliki kerja sama resmi dengan Myanmar, Thailand, dan Kamboja, minta warga hati-hati tawaran kerja gaji bersar
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia dengan tegas melarang warga negara Indonesia (WNI) merantau ke Myanmar, Thailand, dan Kamboja.
Sebab, bekerja di tiga negara di Asia Tenggara itu memiliki resiko tinggi terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus kekerasan berujung penghilangan nyawa di negara tersebut sangat sering terjadi.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan Indonesia belum memiliki kerja sama resmi dengan tiga negara tersebut.
Terutama dalam hal penempatan tenaga kerja.
Tanpa adanya kerja sama antarnegara, penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi ilegal dan rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Kita ini sama Kamboja, Myanmar, dan Thailand tidak punya kerja sama penempatan."
"Kalau tidak punya kerja sama penempatan sebenarnya tidak boleh. Dan apalagi di sana banyak warga kita kena TPPO, makanya saya berinisiatif untuk melarang itu,” tegas Abdul Kadir, Senin (14/4/2025) dilansir Kompas.com.
Peringatan ini disampaikan Abdul Kadir menyusul maraknya kasus kekerasan TKI di Kamboja.
Kisah Ikhwan Sahab, Pulang Tinggal Nama
Kematian tragis dialami Ikhwan Sahab (27), pemuda warga Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, yang meninggal dunia saat bekerja di Kamboja.
Baca juga: Pemuda Asal Bekasi Tewas Disiksa di Kamboja, Keluarga Tak Bisa Pulangkan Jenazah karena Biaya Tinggi
Ikhwan awalnya sepakat berangkat ke Kamboja untuk bekerja dengan iming-iming gaji Rp30 juta hingga Rp40 Juta.
Bukannya memiliki kehidupan yang berkecukupan, hidup Ikhwan justru penuh dengan kesengsaraan.
Informasi ini diungkap adiknya, Subyantoro (23), yang tengah berkabung.
Pasalnya, kakaknya yang merantau ke Kamboja justru pulang hanya tinggal nama.
Jasadnya dikebumikan di Kamboja setelah sebelumnya Staf KBRI Kamboja memberikan kabar kematian Ikhwan Sahab, pada Senin (14/4/2025) pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.