Ijazah Jokowi
Ikut Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD Diserang Kader PSI: Berani Ambil Jalur Hukum?
Anak buah Kaesang Pangarep tersebut menjelaskan ijazah Jokowi sudah lolos verifikasi resmi ketika mengikuti kontestasi pilkada maupun pilpres.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI,Mahfud MD ikut mengomentari polemik ijazah palsu milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Namun, pernyataan Mahfud itu diserang oleh Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palaka.
Anak buah Kaesang Pangarep itu menjelaskan bahwa Jokowi sudah melewati berbagai tahap verifikasi ketika mengikuti kontestasi pilkada maupun pemilihan presiden atau pilpres.
Apalagi, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah melakukan klarifikasi mengenai keabsahan ijazah kuliah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan.
Artinya, kata Dedy, ijazah Jokowi itu sudah lolos verifikasi resmi ketika mencalonkan sebagai pejabat negara.
"Isu ijazah Jokowi telah berkali-kali diklarifikasi oleh instansi resmi (UGM, KPU, dll), dan hingga kini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu.
Artinya:
Secara prosedural dan administratif, Jokowi lolos verifikasi resmi saat pencalonan di KPU baik sebagai Walikota, Gubernur DKI dan Presiden," tulis Dedy di akun X pribadinya, @dedynurPalakka, dikutip Tribunnews pada Jumat (18/4/2025).
Dia pun meminta publik, khususnya Mahfud MD, tidak membangun opini atau menuduh bahwa ijazah Jokowi palsu,
Dia lantas menantang mantan kandidat calon presiden 2024 tersebut untuk menempuh jalur hukum jika masih meragukan keabsahan ijazah Jokowi
"Jika masih ada keraguan, jalur hukum disediakan—bukan malah membangun opini liar di media sosial."
Baca juga: Dalih Jokowi Saat Tak Lagi Pakai Kacamata Seperti di Foto Ijazah UGM, Tak Mampu Beli?
"Sekarang beranikah @mohmahfudmd mengambil jalur hukum yang sudah disediakan oleh UU?" tantangnya
Adapun Mahfud sebelumnya menyoroti keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden jika memang nanti ijazahnya terbukti palsu.
Mahfud pun mengatakan bahwa keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum.
"Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi presiden batal, itu salah," kata Mahfud, Rabu (16/4/2025), seperti dilansir dari kanal YouTube Mahfud MD Official.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.