Korupsi KTP Elektronik
Dokumen Affidavit untuk Kelengkapan Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura
KPK menjelaskan dokumen affidavit yang dimintakan pihak Singapura terkait proses ekstradisi buronan e-KTP Paulus Tannos sudah dikirim ke Singapura.
Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 silam.
Dia kemudian menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021.
Dalam pengejaran KPK, Paulus Tannos ternyata sempat berganti nama menjadi Thian Po Tjhin dan berganti kewarganegaraan untuk mengelabui penyidik.
Tannos tercatat memiliki paspor Guinea Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.
Pelarian dari Paulus Tannos pun berakhir di awal tahun ini.
Tannos ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), bersama otoritas keamanan Singapura pada 17 Januari 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.