Senin, 6 Oktober 2025

Jumhur Hidayat: Satgas PHK Segera Dibentuk, Presiden Prabowo Berencana Hadiri May Day

Diskusi tentang Satgas PHK mulai bahas rencana kerja dan personalia. Pemerintah, buruh, dan pengusaha terlibat untuk atasi PHK.

Penulis: Erik S
Editor: Glery Lazuardi
ISTIMEWA
PEMBENTUKAN SATGAS - Diskusi pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) saat di acara Sarasehan Ekonomi 8 April lalu di Jakarta. Hadir Mensesneg Prasetyo, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan beberapa pimpinan buruh seperti Said Iqbal, Andi Gani dan saya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Perintah Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) saat di acara Sarasehan Ekonomi 8 April lalu di Jakarta sudah mulai dibahas baik rencana kerja dan personalianya.

Intinya semua pihak yang berkepentingan bisa terlibat dalam Satgas ini. 

"Kami diundang oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad untuk berdiskusi terkait Satgas PHK ini. Jadi di situ hadir Mensesneg Prasetyo, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dan beberapa pimpinan buruh seperti Said Iqbal, Andi Gani dan saya sendiri," ujar Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Serikat Buruh Pelabuhan Maroko Menyerukan Boikot Kapal Maersk Nexoe yang Angkut Senjata ke Israel

Secara umum,  Jumhur mengatakan diskusi tersebut membahas beberapa hal.

Pertama, mencermati potensi kemungkinan adanya perusahaan yang akan melakukan PHK pekerjanya. 

Kedua, mendiskusikan langkah-langkah menghindari PHK. Misalnya pengurangan jam kerja dan sebagainya sambil menunggu kemungkinan pemulihan ekonomi khususnya akibat kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. 

Ketiga, membahas kemungkinan insentif kepada perusahaan agar tidak buru-buru mem-PHK pekerjanya. 

Keempat, memastikan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dibayarkan dengan baik oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Kelima, memastikan pembayaran pesangon sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku atau berdasar Perjanjian Kerja Bersama. 

Keenam, memetakan potensi pasar kerja baru bagi yang ter-PHK misal dengan melalui pelatihan Reskilling (pelatihan untuk pekerjaan baru) dan lain-lain. 

Ketujuh, Satgas PHK agar dibentuk dengan personalia dari unsur Tripartit (Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja) plus BPJS Ketenagakerjaan, Akademisi ahli ketenagakerjaan dan lain-lain. 

BURUH MENDEMO KEMNAKER - Aksi unjuk rasa buruh dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025. Massa buruh menuntut pemerintah segera menyelesaikan polemik PHK karyawan Sritex dan menuntut agar Permendag No 8 Tahun 2024, yang dinilai menjadi sumber masalah dari badai PHK.
BURUH MENDEMO KEMNAKER - Aksi unjuk rasa buruh dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025. Massa buruh menuntut pemerintah segera menyelesaikan polemik PHK karyawan Sritex dan menuntut agar Permendag No 8 Tahun 2024, yang dinilai menjadi sumber masalah dari badai PHK. (Tribunnews/Alfarizy)

Pada kesempatan tersebut, Jumhur mengatakan kaum buruh khususnya yang tergabung dalam KSPSI, KSPI,  KSPSI AGN dan KSBSI menyampaikan undangan kepada Presiden RI agar bisa hadir dalam acara May Day atau hari buruh di Stadion Utama GBK pada 1 Mei mendatang. 

"Dari pembicaraan itu, insya Allah Presiden bersedia hadir bersama kaum buruh pada acara May Day itu", pungkas Jumhur.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved