Program Makan Bergizi Gratis
7 Fakta Dapur MBG di Jaksel Sempat Stop Memasak: Isu Penyelewengan Hampir Rp 1 M, BGN Turun Tangan
Inilah 7 fakta terkait kisruh di Dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan. Di mana ada isu penyelewengan dana Hampir Rp 1 Miliar. Kini operasi lagi.
"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ungkap Harly.
"Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai," imbuh dia.
Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.
"Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.
3. Yayasan MBN Dilaporkan ke Polisi
Ira Mesra pun melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Yayasan tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000, sesuai perhituangan kerugian Ira Mesra mengelola MBG.
"Untuk laporan polisi sudah kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Harly.
Laporan dugaan penggelapan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).
"Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini," ujar Harly.
Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.
"Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini," ucap dia.
4. BGN Sebut Sudah Transfer Sesuai Aturan
BGN pun turun tangan dan melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan yang didiseminasikan oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, Rabu (16/4/2025) malam, BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan.
Uang itu ditransfer ke rekening virtual account Yayasan MBN.
Pihak mitra MBN pun menyebut tidak ada permasalahan dengan BGN karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara yayasan dengan mitranya, mengutip Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.