Selasa, 7 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Penangkapan Dokter Cabul M Syafril hingga Penonaktifan Surat Tanda Registrasi Dokter Spesialis Obgyn

M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di garut, ditangkap aparat kepolisian.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjabar.id/ Istimewa/ tangkapan layar
DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar rekaman CCTV dokter kandungan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tangkapan layar diambil Selasa (15/4/2025). M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di garut, ditangkap aparat kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M Syafril Firdaus alias MSF, dokter kandungan pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya di garut, ditangkap aparat kepolisian.

Upaya penangkapan itu dilakukan kurang dari 24 jam pasca polisi melakukan pengejaran.

Baca juga: Sosok hingga Modus Oknum Dokter Kandungan Cabul di Garut, Lecehkan Pasien saat USG Kehamilan  

"Penangkapan kurang dari 24 jam," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Selasa (15/4/2025).

Pasca penangkapan, Joko mengaku masih akan melakukan pemeriksaan intensif di Polres Garut untuk menggali keterangan terkait motif dan kronologi kejadian.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.


 
"Dokter sudah diamankan, sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

STR Dinonaktifkan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat. 

Hal tersebut menyusul video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien.

Baca juga: Sosok M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Alumni Spesialis FK Unpad

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (15/4/2025).

Namun Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.

Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan MSF diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien saat pemeriksaan USG di Klinik Karya Harsa, Jalan Ahmad Yani, Garut, Jawa Barat. 

DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), (kolase foto, Selasa (15/4/2025).
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), (kolase foto, Selasa (15/4/2025). (Instagram @ahmadsahroni88)

Video itu pertama kali diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang dokter gigi yang geram melihat kejadian tersebut.

"Ini buktinya lengkap. Rekaman CCTV versi lengkap ada di saya. Saya tidak terima melihat hal seperti ini!” tulis drg. Mirza di Instagram.

Kejadian ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut pada 2024, tetapi diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved