Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Bareskrim Polri Asistensi Kasus Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut
Bareskrim Polri memberikan asistensi kasus dokter kandungan diduga melecehkan ibu hamil di Garut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memberikan asistensi kasus dokter kandungan diduga melecehkan ibu hamil di Garut.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA)-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
"Kami akan cek dan asistensi nanti kami dorong PPA setempat untuk responsif ke korban," tuturnya.
Diketahui polisi berhasil menangkap dokter kandungan inisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya saat sedang USG di klinik swasta wilayah Garut, Jawa Barat.
"Dokter sudah diamankan," ucap Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.
Kombes Surawan menuturkan sejauh ini ada dua korban yang melaporkan kejadian.
"Sementara saat ini ada dua korban," imbuhnya.
Kasus ini ditangani oleh Polres Garut.
Baca juga: Sederet Pengakuan para Bumil Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menuturkan polisi memiliki diskresi wajib mengamankan 1x24 jam untuk proses penyelidikan.
Dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada korban segera melaporkan kejadian tersebut.
Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
AKP Joko menerangkan upaya penyelidikan dilakukan berdasarkan video pelaku sekaligus melacak korbannya.
Dia menjelaskan peristiwa yang viral itu terjadi pada Juni 2024.
Menurutnya hotline atas kasus pelecehan bagi siapapun terbuka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.