Kamis, 2 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Sederet Pengakuan para Bumil Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut

Raja tega, dokter kandungan cabul di Garut diduga lecehkan para bumil saat periksa USG hingga ketika sedang kontraksi.

Instagram @ahmadsahroni88
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), (kolase foto, Selasa (15/4/2025). Raja tega, dokter kandungan cabul di Garut diduga lecehkan para bumil saat periksa USG hingga ketika sedang kontraksi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap banyak ibu hamil atau bumil di Garut, Jabar yang mengaku jadi korban pelecehan dokter kandungan cabul, Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril.

Tak hanya saat melakukan pemeriksaan USG, dokter kandungan cabul, Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril bahkan melakukan pelecehan saat bumil sedang kontraksi.

Terkini dokter kandungan cabul, Muhammad Syahril Firdaus atau dokter Iril sudah berhasil ditangkap di Garut.

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut pelaku ditangkap Satreskrim Polres Garut, Selasa (15/4/2025).

"Ya benar, sudah diamankan Polres Garut dan ditangani di sana," katanya.

Surawan mengatakan, ada dua orang yang melapor sebagai korban dari perbuatan pelaku dokter kandungan itu.

Sebelumnya, Seorang dokter kandungan di Garut viral diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya.

Kasus ini pun menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video, dokter itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut, dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban sampai diduga memegang bagian sensitif pasien itu.

Baca juga: Sanksi Berat Menanti Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut, Berbuat Tak Senonoh saat USG

Rekaman video itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi, melalui akun Instagram pribadinya.

"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis dokter Mirza dalam unggahannya.

Terkait hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara, kasus tersebut diketahui terjadi tahun 2024 di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

Saat ini terduga pelaku diketahui sudah tidak praktek di tempat tersebut, hal tersebut diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.

"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: 3 Fakta Baru Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Hamil: Karier Terancam Melayang, Tim Khusus

Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved