Seleksi Calon Hakim Agung
Alasan Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Ikut Seleksi Hakim Agung: Saya Merasa Terpanggil
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkap alasan di balik ikut serta dalam seleksi calon hakim agung.
Namun, juga pernah dinyatakan melanggar etik melakukan perbuatan menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK terkait permintaan bantuan kepada Kasdi Subagyono selaku Plt Irjen dan Sekjen Kementan.
Ghufron meminta Kasdi memutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian Jakarta ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (sekarang Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian) Malang.
Pegawai Kementan itu bernama Andi Dwi Mandasari, menantu dari teman sekolah Ghufron.
Dewas KPK pun menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Ghufron.
Sementara Ghufron berpendapat bahwa yang dilakukannya tersebut hanya bentuk bantuan kepada teman.
Dia bahkan sempat melakukan perlawanan dengan menggugat Dewas KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.