Fakta Baru Dokter Kandungan Syafril Firdaus Pernah Menikah, Kini Cerai, Mantan Istri Beri Peringatan
Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG merupakan dokter yang diduga lecehkan pasien ternyata pernah menikah , diduga mantan istri pernah beri peringatan
"Ternyata apa yang terlihat di media sosial bertolak belakang dengan kenyataan. Untuk semua wanita di luar sana, jangan takut untuk bersuara dan keluar dari hubungan yang toxic," tulis mantan istri dokter kandungan, Rafithia, dua bulan lalu.
Sosok Dokter Muhammad Syafril Firdaus
Sebelumnya, viral di media sosial seorang dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Pelaku adalah dr. Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG. yang pernah membuka praktek di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No.1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Sosoknya menjadi perhatian publik setelah disebut menjadi pelaku pelecehan kepada pasien.
Melansir Tribunnews Bogor, Syafril ternyata merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn atau kandungan.
Pekerjaannya berfokus dalam menangani kehamilan dan proses persalinan serta permasalahan pada sistem reproduksi wanita.
Diketahui ia buka praktek di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No.1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Jadwal buka klinik tersebut setiap hari Senin-Jumat pukul 15.00-15.30 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB.
Melansir Tribun Jabar, belakangan terungkap ternyata pelaku tidak hanya sekali melakukan pelecehan ini.
Rupanya, kelakuan dokter kandungan tersebut sudah cukup terkenal cabul di wilayah Garut.
Sebelumnya, ada pasien yang sudah melaporkan perbuatan Syafril Firdaus ke polisi.
Publik pun semakin yakni melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan kelakuan Syafril Firdaus di kliniknya.
Kini Tak Punya Izin di Garut
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan dokter kandungan tersebut memang pernah praktek di wilayah Garut.
Selain itu, ia pernah berpraktik di berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
Namun kini, dokter tersebut sudah tidak lagi memiliki izin praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.