Dedi Mulyadi Beri Pernyataan Tegas Sikapi Kasus Dokter Lecehkan Ibu Hamil di Garut: Cabut Gelarnya
Kasus dokter kandungan diduga lecehkan ibu hamil di Garut, Jawa Barat menjadi sorotan publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri pernyataan tegas
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus dokter kandungan diduga lecehkan ibu hamil di Garut, Jawa Barat menjadi sorotan publik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun merespons kasus tersebut.
Menurut Dedi Mulyadi, dokter merupakan profesi yang memiliki kode etik.
Untuk itu, ia mendorong untuk mencabut izin praktik hingga gelar dokter terhadap terduga pelaku pelecehan tersebut.
"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ujar Dedi, di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien
Selain pencabutan izin praktik hingga gelar, kasus pelecehan tersebut harus dibawa ke ranah hukum untuk memberi efek jera bagi pelakunya.
"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," katanya.
Selain Dedi Mulyadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi merespons kasus tersebut.
Baca juga: Dinkes Klaim Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Sudah Selesai, Terjadi 2024 Lalu
Menurut Arifah, pihaknya kini melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) untuk mengetahui lebih jauh penanganan kasus pelecehan tersebut.
"Kami baru menerima informasinya. Saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) di wilayah Garut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan," ujar Arifah di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Pendampingan Psikologis Untuk Korban
Arifah mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah trauma terhadap korban pelecehan seksual.
"Kemudian upaya yang bisa kita lakukan Paling cepat adalah melakukan perlindungan terhadap korban," katanya.
"Apa yang dibutuhkan, pemulihan psikologisnya dan sebagainya. Kalaupun perlu bantuan hukum Kami bisa membantu mengkoordinasikan, tetapi itu sebetulnya bukan wilayah kami," tambahnya.
Menurut Arifah, dugaan pelecehan seksual dalam dunia medis adalah hal yang sangat serius dan membutuhkan penanganan lintas kementerian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.