Viral Media Sosial
Dinkes Klaim Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Sudah Selesai, Terjadi 2024 Lalu
Dalam rekaman video CCTV, dokter spesialis kandungan diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.
Aksi dokter spesialis kandungan itu terekam CCTV, dia diduga melakukan hal tak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan USG.
Dalam rekaman video, dokter kandungan itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.
Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban, sampai diduga memegang bagian sensitif pasien tersebut.
Adapun, rekaman video viral itu diunggah oleh drg. Mirza Mangku Anom, seorang Dokter Spesialis Konservasi Gigi.
"Ini semua bukti aku punya lengkap lho, rekaman CCTV versi lengkap aku juga punya dan aku selalu kesel ngeliat yang begini-begini," tulis dokter Mirza dalam unggahannya di Instagram.
Namun, dari pihak Dinkes menyatakan bahwa kasus itu sudah terjadi pada 2024 lalu di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.
Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani mengatakan, terduga pelaku juga sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut.
Hal itu diketahui dari sistem informasi sumber daya manusia dinas kesehatan.
"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Leli kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Leli mengatakan, dulu memang sempat ada laporan ke dinkes mengenai hal tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Dokter Kandung di Garut Lecehkan Ibu Hamil Saat USG, Pelaku Pernah Praktek di RS Malangbong
Namun, katanya, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Leli mengakui, pihaknya memang belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis terhadap pasien itu.
Pasalnya, pasien atau korban saat ini sudah tidak berada di Garut.
Leli kemudian menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.