Senin, 29 September 2025

Pengacara Jokowi Siapkan Langkah Hukum ke Penyebar Hoaks Ijazah Palsu

Firmanto menegaskan, Jokowi adalah lulusan sah Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lembaga tersebut telah mengonfirmasi status alumninya.

dokumentasi Tim Hukum Jokowi
IJAZAH PALSU - Tim hukum Joko Widodo (Jokowi) saat menemui Presiden ke-7 RI di kediamannya, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025). Anggota Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan, pihaknya akan memproses hukum penyebar hoaks dugaan ijazah palsu presiden ketujuh tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan, pihaknya akan memproses hukum penyebar hoaks dugaan ijazah palsu presiden ketujuh tersebut.

"Kami ingatkan kepada siapa pun untuk jangan sekali-sekali atau berhati-hati dalam menyampaikan informasinya. Jangan menyebarkan fitnah atau kebohongan, karena akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firmanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Tidak Berdasar dan Menyesatkan

Firmanto menegaskan, Jokowi adalah lulusan sah Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lembaga tersebut telah mengonfirmasi status alumninya.

Oleh karena itu, penyebaran informasi mengenai dugaan ijazah palsu dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter.

Baca juga: Perlawanan Jokowi terhadap Penuduh Ijazah Palsu: Siapa yang Menuduh Dia yang Harus Membuktikan

"Maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji, akan mencanangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapa pun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," ujar Firmanto.

Firmanto juga mempersilakan masyarakat untuk mengonfirmasi isu tersebut langsung kepada tim kuasa hukum.

"Kepada siapa pun masyarakat mohon untuk menghentikan membangun narasi-narasi yang negatif, yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan untuk mengambil langkah hukum," ucapnya.

Senada dengan itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menyebut bahwa isu ijazah palsu adalah bentuk manuver politik untuk menjatuhkan nama baik Jokowi.

"Kajian kami terbukti pada saat kemarin dengan itikad baik pihak rektor (UGM) dan dekan menunjukkan baru salinannya, sebagai pihak yang berwenang, yang menerbitkannya, yang terjadi bukan selesai, tetapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah," ucapnya.

Menurut dia, isu-isu baru yang bermunculan justru memperkuat dugaan bahwa ini adalah upaya menjebak Jokowi.

Baca juga: Tudingan Ijazah Palsu Muncul Lagi, Jokowi Akui Tak Bosan: Itu Fitnah Murahan yang Diulang-ulang

"Jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekedar jebakan batman," tutur Rivai.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan