Selasa, 30 September 2025

KPK soal Pemanggilan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA: Tunggu Saja

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, untuk pemanggilan Budi Karya publik diminta menunggu saja. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN BUDI KARYA - Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, untuk pemanggilan Budi Karya publik diminta menunggu saja.  TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Setoran lain yang berasal dari fee kontraktor, kata Danto, ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

Selain itu, Biro Umum Kementerian Perhubungan juga diminta patungan sebesar Rp1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat menhub saat kunjungan ke Sulawesi. 

Sementara secara pribadi, Danto menerima uang dari terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp595 juta yang seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik KPK.

Baca juga: KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Suap DJKA

Sebelumnya, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza didakwa menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada kurun waktu 2017 hingga 2020. 

Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp 1,9 miliar.

Di sisi lain, penyidik KPK juga sempat memeriksa Yoseph Aryo Adhie selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP pada Kamis, 18 Juli 2024.

Ia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di DJKA Kemenhub terkait pendalaman terhadap eks Menhub Budi Karya Sumadi.

“Dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2024).

Adhie didalami penyidik KPK terkait dengan operasional Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019 yang saat itu diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai sekretarisnya. 

Kepada penyidik, wasekjen PDIP ini menjelaskan, dirinya diberi tugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.

Adhie menyatakan, pertemuan dirinya dengan Budi Karya Sumadi untuk melaporkan operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Ma’ruf yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat yang harus ditindaklanjuti.

Eks Menhub Budi Karya Sumadi pun sebelumnya telah diperiksa dalam perkara ini pada Rabu, 26 Juli 2023. Dia diperiksa bersama Sekjen Kemenhub Novie.

Saat itu, KPK mencecar Menteri Budi Karya mengenai mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di DJKA, serta didalami soal bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Budi Karya Sumadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. 

KPK awalnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Sumatra, Jawa dan Sulawesi.

Lambat laun, komisi antikorupsi mengembangkan perkara dengan menetapkan sejumlah tersangka baru. Ada juga yang berstatus sebagai tersangka korporasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan