Kasus Impor Gula
Kenakan Kemeja Biru Muda, Tom Lembong Tebar Senyum Sebelum Jalani Sidang Lanjutan Kasus Impor Gula
Tom Lembong mengenakan kemeja berwarna biru tua dipadukan dengan celana bahan warna biru tua.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi importasi gula oleh Kementerian Perdagangan pada periode Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong (Tom Lembong), digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Kusumah Atmaja, Tom Lembong tampak hadir langsung dalam persidangan beragendakan mendengar keterangan saksi.
Baca juga: Didakwa Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Tak Ada Larangan BUMN Kerjasama dengan Perusahaan Swasta
Tom Lembong mengenakan kemeja berwarna biru tua dipadukan dengan celana bahan warna biru tua.
Tom Lembong sempat duduk di kursi pengunjung sebelum persidangan ini dimulai. Dia sempat berbincang bersama beberapa pendukungnya yang juga hadir untuk menyaksikan sidang.
Baca juga: Kubu Tom Lembong Klaim Kebijakan Impor Gula Bertujuan Jaga Stabilitas Harga Dalam Negeri
Sidang dibuka untuk umum oleh majelis hakim, sekitar pukul 11.21 WIB.
Sahabat dekat mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu tampak dalam kondisi yang baik. Ia pun menebar senyum sebelum menjalani sidang.
Hal tersebut juga diakuinya saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
"Saudara terdakwa sehat?" tanya Hakim Ketua kepada Tom, dalam persidangan, Senin.
"Sehat, Yang Mulia," jawab Tom.
Adapun beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini, di antaranya, yakni:
1. Sri Agustina - Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag periode 2015-Maret 2016
2. Nusa Eka - Fungsional Utama Kemendag. Sebelumnya, Plt Direktur Impor Kemendag periode 2015-2016.
3. Gunaryo - Pensiunan Kemendag. Sebelumnya Staf Khusus Mendag dan mantan Sekretaris Sekjen Mendag.
4. Salomo Rahmatullah Damanik - Staf Khusus Mendag (2015-2016).
Baca juga: Tom Lembong Sebut Jaksa Abaikan Perintah Hakim, Tuding Contempt of Court
Seperti diketahui, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp 578 miliar atas perbuatannya dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.