Kritisi Rencana Penerapan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, FSGI: Korbankan Pelajar dan Guru
Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan menengah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang pendidikan menengah, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengkritisi rencana Kemendikdasmen itu.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Muti Bakal Terapkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Ini Alasannya
Dirinya menilai perubahan kebijakan yang terlalu sering dan tanpa evaluasi yang mendalam justru akan merugikan siswa, guru, serta orang tua.
"Gonta-ganti kebijakan itu pasti mengorbankan peserta didik maupun pendidik. Termasuk orang tua yang kebingungan. Jadi ketika baru beradaptasi lalu tiba-tiba berganti-berganti gitu termasuk soal penjurusan," ujar Retno kepada Tribunnews.com, Minggu (13/4/2025).
Retno menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan seharusnya berdasarkan data dan evaluasi menyeluruh, bukan semata keputusan sepihak dari pimpinan atau menteri.
Menurutnya, perubahan sistem penjurusan yang sebelumnya dihapus kini dihidupkan kembali tanpa penjelasan mendetail kepada publik.
"Kalau kita ingin mengganti karena dianggap misalnya itu tidak tepat atau kurang tepat atau tidak baik untuk anak-anak itu sebenarnya harusnya bertanya pada yang mengalami. Nah ini kelemahan kita adalah selalu tidak menggunakan data ya. Jadi sebenarnya ini kan dievaluasi dulu dong, pelaksanaannya sudah sekian lama," jelasnya.
Lebih lanjut, Retno menilai bahwa perubahan kebijakan pendidikan tidak boleh hanya karena ingin berbeda dari pendahulunya.
"Ya jadi baik atau tidaknya itu harusnya bergantung kepada data gitu, bukan kepada pimpinannya atau menterinya gitu yang tiba-tiba mikir, ah harusnya ada IPA, IPS nih kan harusnya nggak begitu," katanya.
Retno juga menyoroti pentingnya pelibatan pemangku kepentingan utama seperti siswa, guru, dan orang tua dalam proses pengambilan kebijakan.
"Jadi yang ditanya siapa nih? Ya atau orang yang kemudian diminta pendapat. Pertama ya tentu peserta didik itu sendiri. Yang kedua adalah guru, dan yang ketiga adalah orang tua tadi gitu," pungkasnya.
Seperti diketahui, rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.
"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Kebijakan ini rencananya akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.