Wahid Foundation Tekankan Peran Strategis RAN PE dalam Penanggulangan Terorisme
Wahid Foundation juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Penulis:
Acos Abdul Qodir
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejak diluncurkan pada 2021, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) menjadi landasan kebijakan penting Indonesia dalam melawan terorisme.
Plh. Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Siti Kholisoh, mengatakan RAN PE bukan hanya sebuah kebijakan, tetapi sebuah upaya partisipatif untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap narasi ekstremisme yang bisa mengarah pada terorisme.
"Tujuan dari RAN PE ini sebenarnya pemerintah ingin membangun ketahanan masyarakat terhadap narasi ekstremisme kekerasan dengan mendorong keadilan sosial, penguatan peran komunitas, serta perbaikan tata kelola pencegahan ekstremisme kekerasan yang inklusif," kata Siti Kholisoh dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: Kepala BNPT Pastikan Komitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
Selama fase pertama RAN PE (2021-2024), Wahid Foundation aktif terlibat dalam berbagai program. Salah satu inisiatif utamanya adalah penguatan komunitas melalui Desa Damai dan implementasi Sekolah Damai di lingkungan pendidikan.
Siti menjelaskan bahwa kedua program ini bertujuan untuk menanamkan ketahanan sosial yang kuat dan mengurangi potensi radikalisasi.
Wahid Foundation juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyusun panduan implementasi RAN PE di tingkat daerah. Hal ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan peran daerah dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Fase kedua RAN PE (2025-2029) akan lebih fokus pada pencegahan ekstremisme kekerasan yang lebih berkeadilan dan inklusif.
Adapun tujuan utamanya, menciptakan ekosistem yang kuat, adil, dan damai melalui pelibatan aktif masyarakat sipil, perempuan, dan pemuda, serta terintegrasi dengan agenda pembangunan lainnya seperti dimensi gender, pendidikan, maupun keadilan sosial.
"Salah satu yang terpenting adalah bagaimana mendorong adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas, termasuk pelaporan yang terbuka kepada publik mengenai capaian dan tantangan implementasi RAN PE. Kemudian inklusivitas, bagaimana pendekatan berbasis gender dan inklusivitas harus menjadi bagian integral dalam implementasi RAN PE," ujarnya.
Baca juga: Eks Napi Terorisme: Desa Rawan Jadi Sasaran Penyebaran Paham Radikal
Sebelumnya, BNPT menyatakan fokus memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional dalam RAN PE fase kedua pada 2025-2029.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, mengatakan penguatan dua program itu melalui RAN PE fase kedua selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
"RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi presiden, salah satunya koordinasi sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan serta penanggulangan aksi terorisme. Di sinilah rencananya peran RAN PE," kata Eddy, di Jakarta, Jumat (28/4/2025).
Pemerintah Kaji Pemulangan WNI Napi Terorisme di Luar Negeri, Antara Kemanusiaan dan Diplomasi |
![]() |
---|
Batas Waktu Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang dari Tiga Tahun Jadi 10 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Taufiq Rifqi, Napi Kasus Terorisme di Filipina yang Ajukan Permohonan Pemulangan ke Indonesia |
![]() |
---|
Yusril Sebut Ada Keluarga Minta WNI Terpidana Kasus Pengeboman di Filipina Dipulangkan ke Tanah Air |
![]() |
---|
2 ASN Ditangkap Densus 88: PNS Kemenag Aceh Diduga Petinggi Organisasi Teror, Pegawai Dispar Danai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.