Ketua MUI: Hentikan Penghinaan atas Nama SARA, Jangan Beri Ruang untuk Saling Benci
Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat bisa menahan diri serta tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat bisa menahan diri serta tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang terkait pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Gus Fuad Plered baru-baru ini.
"Meski menimbulkan kegelisahan di tengah publik, saya mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi atau narasi-narasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan tetap menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi," tegas Asrorun Niam Sholeh, hari ini.
"Stop penghinaan atas nama SARA, jangan beri ruang untuk saling benci," ujar dia lagi.
Menurut dia, dalam situasi seperti ini, penting untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
"Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada penegak hukum. Jika main hakim sendiri justru berpotensi memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak," ujarnya.
Dalam hal ini, lanjut dia, aparat penegak hukum diharapkan memiliki sensitivitas terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Langkah-langkah penegakan hukum perlu segera diambil secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan serta menenangkan keresahan publik," ujarnya.
Selain itu, Asrorun Niam Sholeh berpesan agar aparat hukum perlu bergerak cepat mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana SARA, agar masyarakat yang menjadi korban merasa memperoleh keadilan. Serta untuk memberikan efek jera terhadap setiap upaya provokasi yang berpotensi merusak harmoni dan persatuan.
"Kesan lamban dan pembiaran akan menjadi bensin yang bisa menyulut api kekerasan horisontal," katanya lagi.
Oleh karena itu, Asrorun Niam Sholeh mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan mencegah perpecahan.
"Mari jaga persatuan dengan mengedepankan akal sehat, hukum, dan rasa saling memaafkan, menghormati di tengah perbedaan, serta tidak menyebarluaskan konten provokatif yang dapat memperkeruh keadaan," ucapnya.
Sebelumnya Gus Fuad Plered dianggap mencemarkan nama baik ulama besar asal Sulawesi Tengah, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau yang dikenal sebagai Guru Tua.
Fuad Plered, melalui akun media sosial @gusfuadplered, dalam video berdurasi 22 detik yang beredar sejak 22 Maret 2025, terdengar melontarkan ucapan yang dianggap menghina dan merendahkan sosok Guru Tua.
LPPOM MUI Tegaskan Ompreng MBG Harus Halal dan Aman |
![]() |
---|
Diduga Tak Halal, Begini Cara Uji Ompreng MBG |
![]() |
---|
Tak Perlu Turun ke Jalan, MUI Minta Mahasiswa Sampaikan Kritik Sambil Ngopi di Forum |
![]() |
---|
Tokoh Lintas Agama Serukan 9 Pesan Perdamaian Sikapi Demo di Berbagai Wilayah RI, Ini Poin-poinnya |
![]() |
---|
Organisasi Lintas Agama di Jakarta Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Affan: Harus Hadirkan Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.