Minggu, 5 Oktober 2025

Luncurkan Program Koperasi MIMS, Wamenkop Ferry: Ini Bisa Jadi Solusi Holistik Pekerja Migran  

Koperasi MIMS adalah bagian dari upaya tersebut sehingga kemandirian para pekerja migran bisa terwujud dengan menjunjung inovasi

ISTIMEWA
PENANDATANGANAN MOU - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kanan) menyaksikan penandatanganan MoU antara Ikubator Bisnis Pekerja Migran Indonesia (INBIS PMI) dengan PUM Netherlands. Acara ini sekaligus merupakan peluncuran Koperasi Migran Indonesia Makmur Sejahtera di De Javasche Bank,Surabaya, Jumat (11/04/2025)   

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan, perlu upaya berkelanjutan dalam penguatan ekosistem bisnis bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui pendampingan, pelatihan, dan kolaborasi strategis.

Hal itu dia ungkapkan saat menyaksikan penandatanganan MoU antara Ikubator Bisnis Pekerja Migran Indonesia (INBIS PMI) dengan PUM Netherlands sekaligus melakukan launching Koperasi Migran Indonesia Makmur Sejahtera (MIMS) di De Javasche Bank, Surabaya, Jumat (11/04/2025).

Sebagai informasi, PUM Netherlands merupakan organisasi non pemerintah yang bergerak di bidang pengembangan bisnis mikro yang berpusat di Belanda.

Menurutnya, terbentuknya Koperasi MIMS adalah bagian dari upaya tersebut sehingga kemandirian para pekerja migran bisa terwujud dengan menjunjung inovasi, pendampingan, pelatihan, dan kolaborasi strategis.

Baca juga: Marak Kasus Eksploitasi, Alasan Pemerintah Larang Penempatan PMI di Sektor Domestik Uni Emirat Arab

Acara ini juga dihadiri Direktur Inkubator Bisnis PM Sulistiyaningsih, Country Manager PUM Netherlands Gerard Wolbert, Dirjen Pemberdayaan KP2MI Sukarman, Direktur Bisnis dan Marketinng PT Finnet Aziz Sidqi, Komisaris PT Finnet  Difi Johansyah, BI KPW Provinsi Jawa Timur Erwindo Kolopaking, dan Ketua koperasi MIMS Anang Junaidi. 

Menurut Wamenkop Ferry, PMI memiliki peran penting, selain sebagai penghasil devisa melalui remitansi bagi negara.

"Mereka juga agen pembangunan ekonomi lokal dan nasional,” katanya.

Dia menjelaskan, pembentukan Koperasi MIMS bertujuan untuk mengatasi masalah biaya-biaya yang dihadapi oleh calon pekerja migran, termasuk biaya pengurusan dokumen, pelatihan, dan biaya hidup selama pelatihan.

“Koperasi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang holistik bagi pekerja migran, baik pada saat penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air,” kata Ferry.

Koperasi MIMS, dengan dukungan dari Kemenkop, diharapkan bisa berkembang dan memberikan manfaat besar bagi pekerja migran.

Jadi Instrumen Pemberian KUR

Satu di antara manfaat yang bisa didapat PMI lewat pembentukan MIMS ini, tambah Wamenkop Ferry adalah koperasi ini bisa menjadi instrumen pemberian bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI untuk pembiayaan mereka yang sebelumnya sudah diluncurkan Kementerian Pekerja Migran.

Sebagai konteks, skema KUR mengharuskan pekerja migran untuk memiliki kontrak sebelum mendapatkan pembiayaan.

Namun, masalah muncul ketika biaya-biaya awal seperti pengurusan dokumen, pelatihan, dan biaya hidup selama pelatihan harus ditanggung di awal.

“Dalam rangka mengatasi hal ini, LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM) akan membantu dalam pembiayaan biaya-biaya awal yang muncul,” kata Wamenkop seraya menekankan, kehadiran Koperasi MIMS diharapkan menjadi wadah besar yang mendukung skema ini.

Skema ini, kata Ferry, juga menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi antarkementerian demi mendukung PMI.

 “Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan pekerja migran Indonesia dapat mendapatkan solusi yang memadai untuk keberlangsungan karir mereka di luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, Ferr juga berharap kehadiran Inkubator Bisnis Pekerja Migran Indonesia (INBIS PMI) sebagai inkubator bisnis dan Koperasi MIMS bisa menjadi wadah usaha sekaligus jaringan ekonomi yang solid dan berkelanjutan.

“Kolaborasi yang kuat akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembukaan lapangan kerja yang produktif,” katanya. (oln/*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved