Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Antrean Panjang di Samsat Karanganyar dan Semarang
Antrean di Samsat Karanganyar setelah Pemprov Jateng resmi membuka layanan pemutihan pajak uang dimulai hari ini, Selasa (8/4/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pemerintah Provinsi Jawa tengah (Pemprov Jateng) sudah dimulai hari ini, Selasa (8/4/2025).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Pasalnya, kebijakan ini berlaku hanya sampai 30 Juni 2025.
"Kita akan lakukan penghapusan pokok pajak dan dendanya, tapi kita dengan batas waktu tanggal 8 April sampe 30 Juni 2025."
"Kita kasih waktu masyarakat untuk segera bayar pajak berjalan 2025 dari tanggal 8 April sampai 30 Juni,” kata Luthfi pada Senin (24/3/2025) dilansir Tribunjateng.com.
Masyarakat hanya perlu membayar wajib pajak berjalan 2025.
Jika sudah dibayarkan, maka piutang atau denda pajak tahun sebelumnya akan dihapuskan.
Penghapusan pajak ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.
Luthfi menjelaskan, pemutihan ini dilakukan untuk merespons tunggakan PKB di Jateng yang mencapai Rp 2,8 triliun.
Pasalnya, tunggakan ini menjadi piutang daerah pada tahun 2025.
“Posisinya adalah pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah itu piutangnya hampir Rp 2,8 triliun. Masyarakat kita belum bayar pajak," jelas Luthfi.
Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak 2025: Diskon Pajak Kendaraan Hingga 40 Persen, Manfaatkan Sebelum Terlambat
Antrean di Samsat Karanganyar
Antrean mengular di Samsat Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa, hari ini.
Selain dipicu karena libur lebaran, antrean juga terjadi karena hari ini Pemprov Jateng membuka layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat sekitar pun berbondong-bondong memanfaatkan peluang ini.
Salah seorang pengunjung, Hanom Satrio (33) mengaku harus rela berjam-jam mengantre untuk layanan perpanjangan kendaraan bermotor lima tahunan.
Ia mengaku datang pukul 11.00 WIB dan mendapatkan nomor antrean 325.
"Saya jam 11 datang, dapat nomor 325, sekarang masih nomor 265, padahal sudah antre tiga jam," kata Hanom di Samsat Karanganyar, Selasa, saat dihubungi Tribunnews.com.
Hingga sore hari, tepatnya pukul 14.30 WIB, antrean masih mengular panjang.
Tiga setengah jam berlalu, ia belum juga terlayani.
Jika hari ini kebutuhannya belum juga terlayani, ia berencana datang kembali besok Rabu, pagi hari.
"Ini (saya harus) tetap balik lagi besok untuk nyetak pelatnya, kalau pembayaran mungkin bisa hari ini, tapi kalau nyetak pelat sepertinya besok," ungkap Hanom.
Antrean Samsat di Semarang
Antrean juga membludak di Kantor UPPD SAMSAT Kota Semarang II, Selasa, hari ini.
Seorang wajib pajak, Hartadi mengaku sudah satu jam lamanya ikut mengantre.
Ia yang datang sekitar pukul 08.00 WIB untuk membayar pajak mobil karena tergiur program pemutihan.
Pihaknya ingin mencoba apakah program ini benar dapat menghapus denda keterlambatan atau tidak.
"Mobil saya pada tanggal 23 bulan kemarin pajaknya habis. Sengaja ikut pemutihan supaya tidak terkena denda keterlambatan."
"Biaya pajaknya sekitar Rp700 ribu saya belum tahu apakah nanti dendanya dihapus atau tidak," kata pria warga Desa Teguhan, Sragen, Selasa, dikutip dari TribunJateng.com.
Pamin II SI STNK Kantor UPPD SAMSAT Kota Semarang II, Iptu Kemi Suwarno menjelaskan, hari ini merupakan hari pertama setelah libur panjang libur lebaran dan juga ada program pembebasan pajak dari Gubernur Jateng.
Untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak, Pemprov Jateng telah menyediakan samsat keliling yang biasanya berkeliling sekarang difungsikan melayani peningkatan pemohon registrasi atau wajib pajak di halaman samsat.
"Kami sudah siapkan tenda, siapkan kursi. Terus yang di dalem juga sudah kita siapkan juga untuk semua tempat ruangan tempat duduk dan juga ada pendingin ruangan nomor antrian sudah siap semuanya termasuk penataan parkir kita sudah siapkan."
"Cara tersebut dilakukan dengan harapan untuk antisipasi peningkatan wajib pajak. Khususnya memaksimalkan area lahan dalam melaksanakan cek fisik," ujar Kemi.
Terkait dengan meningkatnya jumlah wajib pajak kendaraan bermotor, pihaknya belum bisa menyampaikan jumlah secara pasti.
Sebagai gambaran, Kemi menjelaskan, pada hari biasa jumlah rangkaian antrian ada 8 mobil dan 15 sepeda motor.
Namun, pada kali ini meningkat menjadi 25 kendaraan roda dua dan ada 15 mobil.
Iptu Kemi Suwarno menambahkan, pihaknya berusaha memberikan pelayanan terbaik, khususnya agar proses pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara cepat dan efisien.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Wajib Pajak Serbu Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Semarang dan Jadwal Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2025 di Jawa Tengah, Catat Tanggal Batas Waktunya
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng.com/Hermawan Endra/Like )(Kompas.com/Selma Aulia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.