Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Alasan Lucky Hakim Tetap Liburan ke Jepang meski Pengajuan Izin Ditolak Sistem
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjelaskan rencana liburannya ke Jepang sudah direncanakan sejak Desember 2024.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengungkapkan alasannya tetap melakukan perjalanan ke Jepang saat momentum libur Lebaran 2025.
Menurut Lucky Hakim, agenda liburan tersebut, sudah direncanakan sejak Desember 2024.
Adapun alasannya berlibur ke Jepang, yakni karena sudah berjanji kepada anak dan keluarganya.
Pasalnya sejak Pilkada 2024 hingga menjadi Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku terus bekerja dan tidak memiliki waktu untuk keluarga, terutama anaknya.
Sehingga, Lucky berjanji kepada anaknya akan berlibur bersama setelah menjadi bupati.
“Terus saya beli tiket tuh bulan Desember. Saya juga bisa tunjukkan bukti-buktinya, itu setelah Pilkada dan belum dilantik,” ungkapnya setelah memimpin apel di Pendopo Indramayu, Selasa (8/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Lucky menjelaskan, rencana awal akan berlibur ke Jepang pada 2-11 April 2025.
“Karena bayangan saya kan anak-anak sekolah itu tanggal 14, gitu,” imbuhnya.
Dalam pengakuannya, Lucky sempat berupaya mengajukan izin liburan ke Jepang melalui Aplikasi Kemendagri, namun ditolak.
Lucky juga sudah memerintahkan stafnya untuk mengurus izin keluar negeri tersebut.
“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti)."
"Saya bilang, 'Loh kan masih lama'. Lalu dijelaskan, 'Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya',” kata Lucky.
Baca juga: Pesan Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim, Sebut Pejabat Harus Terbiasa Terikat Aturan Meski dari Geng Artis
Karena tertolak izin cutinya, Lucky Hakim mengubah rencana keberangkatannya, yakni 2-6 April 2025 atau menyesuaikan cuti Lebaran.
“Mungkin di frame kepala saya ya, ini saya salah mengartikan,” ucapnya.
Terkait surat edaran kesiapsiagaan menghadapi Hari Raya Idul Fitri yang mengharuskan kepala daerah ada di tempat, Lucky menyampaikan, kemungkinan dirinya salah karena tak sadar ada surat edaran.
Di sisi lain, Lucky menegaskan, masih ada di Indramayu dan bekerja saat Lebaran.
Ia melakukan patroli keliling hingga menunaikan salat Idul Fitri dan open house.
Lucky pun akan menghadap ke Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan penjelasan.
“Tapi saat saya pergi ke sana, ternyata persepsi saya soal hari cuti itu salah. Maka dari itu saya langsung menghubungi Pak Gubernur, saya juga akan menjelaskan pula kepada Kemendagri."
"Hari ini saya akan ke Kemendagri untuk memberikan penjelasan,” ucap Lucky.
Sementara itu, Sekda Indramayu, Aep Surahman, membenarkan upaya izin sudah ditempuh Lucky Hakim sebagai laporan ke Kemendagri dan izin kepada Gubernur Jawa Barat.
“Sebelum keberangkatan Pak Bupati, sudah kita proses sekitar dua minggu lalu. Tanggal persisnya saya lupa,” ungkapnya.
Namun, proses izin itu tertolak oleh sistem.
Ia menduga, karena kurangnya waktu saat pengajuan kurang dari 14 hari kerja dari tanggal keberangkatan.
Selain itu, Aep menduga, karena kurangnya dokumen yang di-upload ke dalam sistem.
Sehingga saat berlibur, Lucky Hakim memanfaatkan waktu cuti Lebaran pada 2-6 April. Sementara pada tanggal 8 April 2025 bisa kembali bekerja.
Baca juga: Polemik Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Sempat Ajukan Izin tapi Ditolak Sistem
Lucky Hakim Harus Jalani 2 Kali Pemeriksaan oleh Kemendagri
Diberitakan sebelumnya, Lucky Hakim harus menjalani dua kali pemeriksaan sebagai bentuk pemberian konfirmasi atas tindakannya melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin dari Pemprov Jawa Barat atau Kemendagri.
Pemeriksaan itu, di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan memberikan penjelasan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Hal tersebut, disampaikan Bima Arya saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
"Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap (Wamendagri)," katanya.
"Jadi di inspektorat beliau sedang diperiksa di inspektorat, Gedung Inspektorat itu di depan Gambir di sana," imbuhnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di Itjen Kemendagri, Lucky akan menghadap ke Wamendagri.
Nantinya, baru akan diketahui apa keputusan yang ditetapkan terhadap tindakan Lucky Hakim.
"Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Jadwalnya tadi jam 13.00 WIB," tandas dia.
Sanksi yang Bisa Diterima Lucky Hakim
Masih mengutip Tribun Jabar, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membeberkan sanksi yang bisa saja dijatuhkan ke Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Menurutnya, Lucky bisa diberhentikan tiga bulan buntut sikapnya berlibur ke Jepang saat momentum Lebaran 2025.
Adapun kesalahan Lucky adalah liburan ke Jepang tanpa izin dari Dedi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dedi mengatakan, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim.
"Kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa," kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, sesuai halalbihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemrov Jabar, Selasa.
Dedi menambahkan, sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim, yakni Kemendagri bisa memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan.
"Itu sanksi maksimal. Mudah-mudahan, ya. Kita serahin pada Pak Mendagri, ya," ucapnya.
Diketahui, Lucky Hakim terlihat berlibur ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran.
Ia membuat unggahan media sosial Instagram pribadinya.
Liburan Lucky Hakim tersebut, justru menuai polemik dari sejumlah kalangan. Sebab, dilakukan tanpa izin dari Gubernur dan Kemendagri.
Dedi Mulyadi menyatakan, Lucky Hakim tidak pernah menyampaikan soal liburannya kepada dirinya.
Menurut Dedi, bupati dan wali kota seharusnya berada di daerahnya saat momen Idul Fitri, untuk bersilaturahmi dengan warganya.
Selain itu, pada masa setelah Lebaran, banyak warga melakukan perjalanan arus balik.
"Dan kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Bupati Indramayu Lucky Hakim soal Pelesir ke Jepang, Sudah Izin Tapi Ditolak Sistem
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rizki Sandi Saputra, TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman, Handhika Rahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.