Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Alasan Lucky Hakim Tetap Liburan ke Jepang meski Pengajuan Izin Ditolak Sistem
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjelaskan rencana liburannya ke Jepang sudah direncanakan sejak Desember 2024.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
"Jadi di inspektorat beliau sedang diperiksa di inspektorat, Gedung Inspektorat itu di depan Gambir di sana," imbuhnya.
Setelah melakukan pemeriksaan di Itjen Kemendagri, Lucky akan menghadap ke Wamendagri.
Nantinya, baru akan diketahui apa keputusan yang ditetapkan terhadap tindakan Lucky Hakim.
"Kita lihat hasil keputusannya nanti seperti apa. Jadwalnya tadi jam 13.00 WIB," tandas dia.
Sanksi yang Bisa Diterima Lucky Hakim
Masih mengutip Tribun Jabar, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membeberkan sanksi yang bisa saja dijatuhkan ke Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Menurutnya, Lucky bisa diberhentikan tiga bulan buntut sikapnya berlibur ke Jepang saat momentum Lebaran 2025.
Adapun kesalahan Lucky adalah liburan ke Jepang tanpa izin dari Dedi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dedi mengatakan, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim.
"Kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa," kata Dedi saat ditemui di Gedung Sate, sesuai halalbihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemrov Jabar, Selasa.
Dedi menambahkan, sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim, yakni Kemendagri bisa memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan.
"Itu sanksi maksimal. Mudah-mudahan, ya. Kita serahin pada Pak Mendagri, ya," ucapnya.
Diketahui, Lucky Hakim terlihat berlibur ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran.
Ia membuat unggahan media sosial Instagram pribadinya.
Liburan Lucky Hakim tersebut, justru menuai polemik dari sejumlah kalangan. Sebab, dilakukan tanpa izin dari Gubernur dan Kemendagri.
Dedi Mulyadi menyatakan, Lucky Hakim tidak pernah menyampaikan soal liburannya kepada dirinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.