Prabowo Komitmen Kawal Proses Revisi UU Polri demi Polisi yang Hebat
Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengawasi revisi UU Polri yang menuai kekhawatiran terkait kewenangan polisi yang diperluas.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Glery Lazuardi
Presiden Prabowo berkomitmen untuk mengawasi revisi UU Polri.
Kekhawatiran masyarakat muncul terkait perluasan kewenangan Polri, seperti pasal penyadapan.
DPR RI masih membantah adanya pembahasan resmi revisi UU Polri dalam waktu dekat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses revisi Undang-Undang (UU) Polri yang akan segera dibahas oleh DPR RI.
Meskipun ada kekhawatiran masyarakat terkait perluasan kewenangan Polri, seperti pasal penyadapan dan pengawasan intelijen, Prabowo menekankan pentingnya revisi ini agar Polri menjadi lebih profesional dan efektif dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
Dalam diskusi yang disiarkan di YouTube Kompas.id, Senin (7/4/2025), Prabowo menegaskan bahwa Polri harus diberi kewenangan yang cukup sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Ia juga menekankan pentingnya penilaian yang arif dan tepat terkait kewenangan yang diberikan kepada Polri, terutama dalam hal pemberantasan tindak kejahatan dan kriminalitas.
Namun, meskipun Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kewenangan Polri untuk menjalankan tugasnya, revisi UU Polri ini menimbulkan sejumlah kekhawatiran yang harus diperhatikan.
Baca juga: Presiden Prabowo Akui Pengesahan Revisi UU TNI Dikebut, Ini Alasannya
Beberapa poin utama kekhawatiran masyarakat terkait revisi ini adalah sebagai berikut:
Kekhawatiran Masyarakat tentang Revisi UU Polri
Draft Revisi yang Tak Terbuka untuk Publik
Salah satu kekhawatiran utama adalah ketidakjelasan mengenai draft revisi UU Polri yang belum sepenuhnya dibuka untuk publik.
Masyarakat merasa terabaikan dalam proses ini karena mereka tidak diberi akses untuk memahami apa yang akan diubah dalam undang-undang tersebut.
Surat Presiden (Surpres) yang Beredar di Media Sosial
Beberapa gambar Surat Presiden (surpres) yang menunjuk wakil pemerintah untuk membahas revisi UU Polri beredar di media sosial, yang menimbulkan spekulasi terkait waktu pembahasan revisi ini.
Meskipun demikian, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa dokumen resmi terkait revisi ini belum diterima oleh DPR.
Puan Maharani juga menegaskan bahwa dokumen yang beredar di dunia maya, termasuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), bukan dokumen resmi.
Hal ini memperjelas bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi mengenai revisi UU Polri di DPR.
Kontroversi Pasal Penyadapan
Kisah di Balik Persahabatan Djamari Chaniago dengan Prabowo, Menko Polkam: Dia Panggil Saya 'Bang' |
![]() |
---|
Reshuffle Jilid 3 Kabinet Prabowo Dinilai Perlihatkan Makin Kuatnya Peran Politik Gerindra di Istana |
![]() |
---|
Ada Pesan Kuat, Pengamat Ungkap Sejarah Hubungan Presiden Prabowo dengan Menko Djamari Chaniago |
![]() |
---|
Erick Thohir Disarankan Mundur dari Ketum PSSI setelah Jabat Menpora: Ada Tumpang Tindih |
![]() |
---|
Postingan Pertama Erick Thohir Jadi Menpora, Singgung Olahraga Harus Jadi Pemersatu Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.