Permintaan Maaf Ajudan Kapolri usai Pukul & Ancam Jurnalis di Semarang, Akui Tindakannya Tak Humanis
Ajudan Kapolri yang memukul dan mengancam jurnalis di Semarang adalah Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI.
TRIBUNNEWS.COM - Ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan dan pengancaman kepada jurnalis di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, menyampaikan permintaan maaf.
Insiden tersebut terjadi ketika para jurnalis meliput kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, pada Sabtu (5/4/2025).
Sosok yang melakukan pemukulan dan pengancaman tersebut adalah Ipda Endry Purwa Sefa, anggota Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI.
Atas kejadian itu, Endry meminta maaf, terutama kepada jurnalis ANTARA, Makna Zaezar, yang menjadi korban pemukulan.
Permintaan maaf Endry itu disampaikan langsung di Kantor ANTARA Semarang, pada Minggu (6/4/2025).
Endry pun mengakui, sikap kasarnya terhadap awak media tersebut merupakan tindakan yang tidak humanis dan tidak profesional bagi seorang anggota Polri.
Dia berharap setelah kejadian ini, bisa menjadi lebih humanis dan dewasa lagi.
"Kami dari tim pengamanan protokoler mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian di Stasiun Tawang dengan rekan-rekan media."
"Semoga ke depannya kejadian ini, kita jadi lebih humanis, profesional, dan dewasa," ujar Endry di hadapan awak media, Minggu, dilansir Kompas.com.
Jurnalis ANTARA Terima Permintaan Maaf Ajudan Polri
Menanggapi permintaan maaf dari ajudan Kapolri tersebut, Makna Zaezar mengaku telah memaafkan perlakuan Endry secara pribadi.
Namun, ia meminta agar Endry tetap diproses oleh Mabes Polri untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca juga: Kapolri Minta Maaf Ajudannya Pukul Jurnalis di Semarang: Hubungan Kita dengan Media Sangat Baik
"Saya sudah mendengarkan permintaan maaf langsung dari Mas Endry dan Pak Kabid juga."
"Beliau datang dari Jakarta langsung menghampiri malam ini dan mengonfirmasi kejadian kemarin."
"Saya pribadi sudah memaafkan secara manusiawi, cuma ada tindak lanjut dari Polri untuk Mas Endry," ungkap Makna, Minggu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula saat sejumlah jurnalis dan humas meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.