Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang II Dibuka hingga 1 Juni 2025, Cek Syarat dan Jadwal Seleksi
Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang II tahun ini dibuka hingga 1 Juni 2025. Peserta minimal lulusan SMA/Sederajat. Catat syarat dan jadwal seleksi.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran Bintara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Gelombang II tahun 2025.
Rekrutmen Bintara TNI AD Gelombang II tahun ini dibuka pada 17 Maret hingga 1 Juni 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online terlebih dahulu melalui laman ad.rekrutmen-tni.mil.id untuk mengisi formulir online, kemudian mengunduh formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk dibawa saat pendaftaran offline di Panda (Panitia Daerah).
Calon peserta Bintara TNI AD adalah minimal lulusan SMA/MA/SMK.
Seluruh proses seleksi Bintara TNI AD Gelombang II ini tidak dipungut biaya apapun.
Selengkapnya, simak syarat peserta, jadwal seleksi dan lokasi pendaftaran offline.
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 14 Juli 2025;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Syarat Lain:
- Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021 dan 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, 2024, dan 2025, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 75.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
- Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
- Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
- Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
Baca juga: Rekrutmen Tamtama TNI AD Gelombang II 2025: Syarat Peserta, Jadwal Seleksi, Lokasi Pendaftaran
Syarat Tambahan:
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
- Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;
Syarat Prestasi (Opsional):
Diperbolehkan bagi calon Bintara PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.
Jadwal Seleksi:
- Pendaftaran Online : 17 Maret - 1 Juni 2025
- Validasi/daftar ulang : 20 Mei - 13 Juni 2025
- Rik/Uji tingkat Panda (Administrasi, Kesehatan, Jasmani dan Pendataan Litpers) : 2 - 25 Juni 2025
- Rik/Uji tingkat Sub Panpus : 26 Juni - 11 Juli 2025
- Pembukaan Dikmaba PK TNI AD Reguler Pria : 14 Juli 2025.
Lokasi Pendaftaran:
- Panda Medan: Ajendam I/BB, Jl. Perjuangan, Cinta Damai, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20123, 0821-6035-2117
- Panda Sibolga: Ajenrem 023/ Sibolga, Jl. Anggrek No. 8, Kantor Ajenrem 023/KS, Kota Sibolga, Sibolga Utara, 082118400808
- Panda Pekanbaru: Ajenrem 031/Pekanbaru, Jl. Mayor Ali Rasyid No 1 Kel. Kota⁷ Tinggi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, 081282271800
- Panda Padang: Ajenrem 032/Padang, Jl.Samudra No 1, Kel. Belakang Tangsi Kec.Padang Barat, Kota Padang Sumatra Barat, 082279908145
- Panda Tanjung Pinang: Ajenrem 033/Tanjung Pinang, Jl. Timun, Kalidomi, Jalan Timun, Kalidomi, Air Raja, Kec. Tanjungpinang Tim., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 30111, 082129098065
- Panda Palembang: Ajendam II/Swj, Jl. Urip Sumoharjo, 2 Ilir, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30163, 08117433358
- Panda Bandung: Ajendam III/Siliwangi, Jl. Boscha No.4 Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung Jawa Barat 40161, 085314135397
- Panda Semarang: Ajendam IV/Dip, Jl. Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50265, 085647095438
- Panda Surabaya: Ajenrem 084/Surabaya, Jl. Krembangan Barat No.65, Krembangan Sel., Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur 60175, 085706725923
- Panda Malang: Ajenrem 083/Malang, Jl. Ksatrian E. 07 Kota Malang, 082132186064
- Panda Madiun: Ajenrem 081/Madiun, Jl. Dr. Sutomo No. 01 Madiun Lor, Kec. Manguharjo Kota Madiun, 085646346881
- Panda Mojokerto: Ajenrem 082/Mojokerto, Jl. Gajamada No.6 Kota Mojokerto, 082141534730
- Panda Balikpapan: Ajendam VI/Mlw, Jl. Jend. Sudirman, No.10, Balikpapan, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Balikpapan Kalimantan Timur, 081396999969
- Panda Samarinda: Ajenrem 091/Samarinda, Jl.Nilam No 33 Kel. Bugis Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda Kalimantan Timur, 082126667046
- Panda Banjarmasin: Ajenrem 101/Banjarmasin, Jl. Kapten Pierre Tendean No. 22 Banjarmasin Kalimantan Selatan, 081254323213
- Panda Tanjung Selor: Ajenrem 092/Tanjung Selor, Jl. Semangka Kec. Tanjung Selor Kab. Bulungan Prov. Kalimantan Utara, 08889016509 / 081348172354
- Panda Denpasar: Ajendam IX/Udy, Jl. P.B. Sudirman No. 3 Kel. Dauh Puri Kec. Denpasar Barat Kota Denpasar Prov. Bali Kode Post 80232, 085945950122
- Panda Kupang: Ajenrem 161/Kupang, Jl. Cendana No. 7 Kel. Fountein, Kec. Kota Raja Kota Kupang NTT, 085165037954
- Panda Pontianak: Ajendam XII/Tpr, Jl. Adi Sucipto No.Km 6, Sungai Raya, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, 082254828500
- Panda Palangkaraya: Ajenrem 102/Palangkaraya, Jl. Imam Bonjol, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, 081257680060
- Panda Manado: Ajendam XIII/Mdk, Jl. Ahmad Yani No. 19, Kel. Sario Utara, Kec. Sario Kota Manado, Prov. Sulawesi Utara, 082214144094
- Panda Palu: Ajenrem 132/Palu, Jl. Pramuka No. 44, Kel. Besusu Barat, Kec. Palu Timur Kota Palu, Prov. Sulawesi Tengah, 082293546770
- Panda Gorontalo: Ajenrem 133/Gorontalo, Jl. Trans Sulawesi, Desa Tridharma, Kec. Pulubala, Kab. Gorontalo, Provinsi Gorontalo, 082188762005
- Panda Makassar: Ajendam XIV/Hsn, Jl. Urip Sumoharjo KM. 7 Makassar, 085777472162
- Panda Kendari: Ajenrem 143/Kendari, Jl. Drs H. Abdullah Silondae Kota Kendari Sultra, 082127883555
- Panda Bone: Ajenrem 141/Bone, Jl. Orde Baru No. 6 Manurunge Kab. Bone Sulsel, 085251994241
- Panda Mamuju: Ajenrem 142/Mamuju, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas Mamuju Sulbar, 081244776770
- Panda Ambon: Ajendam XV/Pattimura, Jl. Ajen No.1, Batu Gajah, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Prov. Maluku, 082269320159
- Panda Ternate: Ajenrem 152/Ternate, Jl. Pipit, Rt/Rw 001/001, Kel. Santiong, Kec. Ternate Tengah, 082168889904
- Panda Jayapura: Ajendam XVII/Cen, Jl. Diponegoro Ujung Jayapura No.1 Kelurahan Gurabesi, Kecamatana Jayapura Utara. Kota Jayapura, Papua, 082299524854
- Panda Merauke: Ajenrem 174/Merauke, Jl. Poros SP 2 Tanah Miring, Distrik Tanah Miring, Merauke, Prov. papua Selatan ( Asrama Korem 174/ATW), 085254557550
- Panda Nabire: Ajenrem 173/Nabire, Jl. Kusuma Bangsa, Malompo Atas, Nabarua, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, 082197992189
- Panda Manokwari: Ajendam XVIII/Ksr, Jl. Trikora Arfai 1, Kodam XVIII/KSR. Kel. andai, Kec. Manokwari Selatan, Kab. Manokwari, Prov. Papua Barat, 081312998983
- Panda Sorong: Ajenrem 181/Sorong, Jln. Pramuka No 1 Kel. Malamso Kec. Malaimsimsa Kota Sorong, Prov. Papua Barat Daya, 081247412114
- Panda Fakfak: Ajenrem 182/Fakfak, Jl. Kampung Kiat, Kec. Fakfak Bar., Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat 98611, 081212824918
- Panda Jakarta: Ajendam Jaya/Jayakarta, Jl. Mayjen Sutoyo No. 5 Cawang Jakarta Timur, 085210101890
- Panda Banda Aceh: Ajendam IM, Jl. Nyak Adam IM Kamil II No AD 1 Neusu Jaya, Banda Aceh, NAD, 081262820437.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.