Kamis, 2 Oktober 2025

Lebaran 2025

Polemik Pemakaian Mobil Dinas untuk Mudik, Dedi Mulyadi Bakal Panggil Seluruh Kepala Daerah di Jabar

Dedi Mulyadi akan memanggil para Bupati dan Wali Kota seluruh Jawa Barat termasuk Wali Kota Depok Supian Suri

Tribunnews.com/Taufik Ismail
PANGGIL KEPALA DAERAH - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia bakal memanggil para Bupati dan Wali Kota seluruh Jawa Barat termasuk Wali Kota Depok Supian Suri imbas adanya penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya bakal memanggil para Bupati dan Wali Kota seluruh Jawa Barat termasuk Wali Kota Depok Supian Suri imbas adanya penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

Kata dia, pemanggilan tersebut untuk memberikan penegakan kepada jajaran kepala daerah di Jawa Barat agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Adapun pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) pada awal pekan mendatang.

"Tanggal 8 akan kita undang bupati walikota, termasuk walikota Depok. Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," kata Dedi Mulyadi saat ditemui awak media di Kediaman Dinas Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Dirinya lantas menyinggung soal pemberian izin dari Wali Kota Depok Supian Suri agar staffnya bisa menggunakan mobil dinas untuk mudik itu.

Kata dia, keputusan yang membuat kehebohan di publik itu dinilai wajar, lantaran Supian Suri merupakan pejabat daerah yang baru menjabat.

"Iya teguran dulu, kan walikota baru jadi masih latihan," tandas dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, setiap kepala daerah maupun pejabat negara untuk tidak menggunakan fasilitas dinas termasuk mobil untuk keperluan pribadi seperti mudik lebaran.

Pernyataan itu disampaikan Bima Arya menanggapi terkait ramainya kabar ada pejabat daerah dalam hal ini Wali Kota Depok Supian Suri yang memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Kata dia, pemberian fasilitas dinas itu memang dilakukan oleh Supian untuk memberikan reward kepada staf, namun hal tersebut tidak dibenarkan.

"Itu clear. Ya itu clear. Jadi kami memahami ada kepala daerah yang ingin mereward staff-nya. Tapi ya tidak seperti itulah mekanismenya. Banyak cara untuk memberikan perhatian, tetapi tidak dengan fasilitas dinas," kata Bima Arya saat ditemui usai menghadiri open house di kediaman dinas Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra III Nomor 10, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Terlebih kata Bima Arya, penggunaan fasilitas dinas tersebut membuka adanya potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Tak hanya itu, kata politikus dari PAN tersebut bahwa sejatinya mobil dinas tersebut selalu digunakan oleh lembaga.

"Karena bisa dibayangkan kalau dibolehkan ya maka ada mobilisasi fasilitas daerah, fasilitas negara yang digunakan oleh para kepala daerah yang menimbulkan risiko potensi kerugian negara," kata dia.

"Dan ini kan juga libur ini juga banyak yang tetap piket dan bekerja. Ini juga butuh mobil dinas juga. Jadi jangan sangka bahwa libur ini semuanya libur. Enggak," sambung Bima Arya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved