Kemendagri Wanti-wanti Pemda Tak Angkat Pegawai Honorer Baru
Bima menegaskan bahwa semua Pemda harus mematuhi skema yang telah ditetapkan pemerintah pusat
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak mengangkat pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer baru.
"Oh kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat," kata Bima, saat ditemui seusai acara open house di kediaman Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Bima menegaskan bahwa semua Pemda harus mematuhi skema yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Menurutnya, tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan Pemda.
"Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Baca juga: Kembali Tinjau Irigasi, Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan
Dia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan rencana.
"Kemendagri terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik," ucap Bima.
Adapun, larangan ini telah diundangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 20 tahun 2023 tentang ASN.
Omara Esteghlal Miris Lihat Gaji Guru Honorer, Butuh 28 Tahun Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Jambore Pramuka Muslim Pertama di Dunia Siap Sambut 15 Ribu Peserta |
![]() |
---|
Ketua MPR Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya Driver Ojol Saat Demo |
![]() |
---|
Kronologi Honorer di DPRD Dairi Begal Payudara Siswi SMA, Pelaku Dipecat |
![]() |
---|
Bima Arya Klarifikasi Soal Bendera PAN di Aksi 'Bubarkan DPR': Hanya Kebetulan, Bukan Dukungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.