Sabtu, 4 Oktober 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Istri Kunjungi Hasto ke Rutan KPK, Bawa Krecek dan Ketupat

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang dijenguk sang istri Maria Stefani Ekowati dengan ditemani sejumlah kerabatnya.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
RUTAN KPK - Istri Hasto Kristiyanto, Maria Stefani Ekowati menjenguk suaminya di rumah tahanan KPK, Jakarta, Senin (31/3/2025). Dalam hal ini, Maria mengungkap suaminya dalam kondisi sehat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pada hari pertama Idul Fitri 1446 H, sejumlah tahanan yang terjerat kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijenguk oleh keluarga mereka.

Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Istri Hasto, Maria Stefani Ekowati, datang  dengan didampingi beberapa kerabatnya mengunjungi suaminya di rumah tahanan negara Rutan Merah Putih KPK pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 09:25 WIB.

Maria memasuki rutan setelah pemeriksaan barang bawaan oleh petugas.

Setelah lebih dari dua jam bertemu, Maria keluar dengan senyuman dan memberikan pernyataan kepada media.

"Bapak sehat semangat, terima kasih. Mohon doanya," ungkap Maria.

Momen Lebaran Bersama Hasto

Maria membawa makanan favorit Hasto, yaitu ketupat dan krecek, untuk merayakan momen Lebaran bersama suaminya.

Ia menyatakan bahwa mereka banyak bercerita setelah lama tidak bertemu, mengingat Hasto ditahan sejak Februari 2025.

Meski tidak mengungkapkan isi cerita tersebut, Maria menegaskan bahwa suaminya dalam kondisi baik.

"(Ngobrol) banyak. (Kasih) semangat, sehat. Semangat, sehat, sehat, sehat selalu," ungkapnya.

Maria juga menyampaikan pesan dari Hasto untuk keluarganya yang tidak bisa bersamanya.

"Pesan Bapak ya kita mesti kuat, sehat. (Pesan Lebaran), Iya minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin," ujarnya.

Maria mengungkapkan bahwa kemungkinan putri mereka akan menjenguk Hasto keesokan harinya, karena saat ini sedang berada di Jepang.

"InsyaAllah anak menjenguk. Doain ya," tuturnya.

Baca juga: Istri Jenguk Hasto ke Rutan KPK: Bapak Sehat, Semangat

Latar Belakang Kasus Hasto

Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Suap tersebut diduga diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang masih buron.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved