Rabu, 1 Oktober 2025

Anggota Komisi III DPR Abdullah Tegaskan Pentingnya Empati dalam Komunikasi Publik Pemerintah

"Artinya dengan begitu komunikasi publik oleh pemerintah atau Jubir Istana itu mesti dievaluasi," ujar Abduh.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
TEROR JURNALIS - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyinggung pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Juru Bicara Istana, Hasan Nasbi. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyorot pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Juru Bicara Istana, Hasan Nasbi yang meremehkan intimidasi terhadap jurnalis Bocor Alus Politik atau Tempo Media yakni Fransisca Christy Rosana atau Cica.

Ia menjelaskan intimidasi terhadap Cica mulai dari kepala babi tanpa kuping, bangkai tikus yang telah dipenggal, kemudian doxing terhadap Cica dan peretasan akun WhasApp Ibunya Cica bukanlah masalah yang sepele.

Dalam bingkai komunikasi publik, Pakar Komunikasi Gun Gun Haryanto juga telah menyatakan komunikasi publik Hasan Nasbi yang menyatakan agar kepala babi yang didapat Cica saat diintimidasi agar dimasak saja adalah pernyataan tak tepat dan justru memperkeruh suasana.

"Artinya dengan begitu komunikasi publik oleh pemerintah atau Jubir Istana itu mesti dievaluasi," ujar Abduh sapaan akrabnya, Sabtu (29/3/2025).

Klarifikasi yang dilakukan Hasan Nasbi pun, lanjut Abduh tidak mempunyai dasar yang kuat, misalnya dengan mengacu pada konsep dan teori akademis.

Melainkan lebih kepada pembenaran atau cocoklogi semata.

"Klarifikasi yang dilakukan oleh Jubir Istana tidak nampak mengubah apa pun. Yang terjadi sentimen negatif terhadap pemerintah yang dibuat Jubir Istana justru menambah beban baru bagi Presiden Prabowo yang sedang membuat dan mensosialisasikan kebijakan-kebijakan baru," ujar Abduh.

Untuk mengubah model komunikasi publik pemerintah, legislator dari Dapil Jawa Tengah (Jateng) VI itu meminta komunikasi publik pemerintah mempunyai empati dan dapat berperspektif pada HAM dan penegakan hukum, khususnya terkait pelanggaran terhadap nilai-nilai demokrasi.

"Jika tidak, ya seperti yang terjadi sekarang. Ada pandangan pemerintah tidak mendukung kebebasan pers dan tidak berikhtiar memperkuat demokrasi. Hal ini mesti diperbaiki mulai dari komunikasi publiknya tadi," tegas Abduh.

Selain evaluasi komunikasi publik tadi, Mas Abduh pun menilai kebuntuan komunikasi publik dari Jubir Istana terkait intimidasi terhadap jurnalis Tempo dapat dipatahkan melalui pengungkapan pelaku teror itu secepat mungkin oleh polisi.

Dirinya menyebut pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengungkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis Tempo kini ditunggu buktinya oleh masyarakat luas.

"Masyarakat menunggu kepolisian mengungkap, pelaku dari teror ke jurnalis Tempo dan menghukum pelaku seberat-beratnya," ujar Abduh.

Tidak hanya mengatasi peristiwa ancaman terhadap kebebasan pers, Abduh pun meminta semua pihak untuk pro aktif dalam memberikan jaminan keamanan bagi insan pers.

"Saya mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat luas untuk berperan mewujudkan ekosistem pers yang aman dan sehat. Tidak boleh ada ancaman terhadap kebebasan pers yang terus berulang," tegas Abduh.

"Komisi III DPR akan mengawal kasus hukum intimidasi terhadap jurnalis Tempo ini agar tidak menguap. Ini untuk mendukung penegakan hukum dan peningkatan kualitas demokrasi Indonesia," pungkasnya.

 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved